SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menduduki peringkat kedua terendah dalam Survei Penilaian Integritas tahun 2017 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal itu, Polri menyatakan masih akan melihat apakah survei itu akurat atau bias.

Hasil survei tersebut disampaikan Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Bidang Pencegahan KPK bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu (21/11/2018), di Gedung Penunjang KPK di Jakarta.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Dalam indeks penilaian integritas di 35 lembaga yang disurvei pada 2017, Polri duduk di peringkat ke-34 dengan angka 54,01, satu tingkat di atas Pemerintah Provinsi Papua yang memiliki angka penilaian 52,91.

Namun, angka survei pakta integritas Kepolisian RI tersebut dikatakan masih belum final. Khusus untuk lembaga Kepolisian, diberi tanda bintang untuk menandai hal tersebut.

Direktur Penelitian dan Pengembangan pada Kedeputian Pencegahan KPK Wawan Wardiana menjelaskan satu hal yang menjadi penyebab, yakni persoalan responden.

“Namun, angka tersebut masih belum final, karena dari Kepolisian di situ ada 54,01. Akan tetapi dikasih tanda bintang karena sampai hari terakhir pelaksanaan survei ini temen-temen dari Kepolisian belum menyampaikan survei responden internalnya, jadi kita baru dapet survei responden eksternalnya,” ujar Wawan, Rabu (21/11/2018).

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Brigjen M. Iqbal menilai angka yang diperoleh Kepolisian RI dalam hasil survei tersebut bisa jadi akurat atau pun bias. “Akan kita lihat variabel apa yang dipakai untuk mengukurnya,” ujar Iqbal ketika dihubungi Bisnis/JIBI, Kamis (22/11/2018).

Iqbal menilai, survei tentang suatu objek bisa berbeda tergantung variabel yang mau diukur. Menurutnya, banyak survei tentang Polri dan untuk variabel tingkat kepercayaan publik serta kinerja sesuai tugas pokok, Polri menempati ranking tiga atau empat selama satu tahun terakhir.

“Kemen PAN-RB [Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi] memberikan banyak penghargaan kepada satuan-satuan Polri atas integritasnya dan banyak satuan sudah ditetapkan sebagai satuan WBK & WBBM wilayah yang dianggap bebas korupsi dan wilayah bersih melayani,” katanya.

Namun, Iqbal mengakui sebagai organisasi besar dengan 450.000 anggota, tidak gampang membuat perubahan di Polri. Menurutnya, organisasi sebesar Polri dengan rentang kendali dari tingkat pusat sampai dengan desa-desa perlu waktu dan tahapan untuk perbaikan.

Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang menilai angka yang diperoleh Kepolisian RI dalam survei merupakan hal yang teknis. Diambil secara quesioner. Bagi Saut, seharusnya data dari Kepolisian bisa lengkap. “Kalau kuesioner kan nanyanya sederhana kan ya. Sebenarnya harus bisa lengkap,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya