SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Boyolali, Marsono, saat berbicara di peringatan Hari Buruh oleh KSPN di DPD KSPN Boyolali pada Sabtu (30/4/2022) malam. (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI – Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Boyolali memperingati Hari Buruh atau May Day 2022 dengan menggelar doa bersama dan orasi kebangsaan. Aksi damai tersebut diadakan di kantor DPD KSPN Boyolali pada Sabtu (30/4/2022) malam sehabis salat tarawih.

Ketua KSPN Boyolali, Wahono, mengungkapkan peringatan May Day dalam suasana Ramadan ini digelar dengan aksi damai. Mereka memahami aktivitas masyarakat yang sangat tinggi menjelang Hari Raya Idulfitri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mengadakan aksi damai dengan doa bersama ini yang poinnya sangat penting karena doa bersama ini kemudian diikuti orasi kebangsaan dan ditambah adanya dialog kebangsaan masalah ketenagakerjaan,” kata Wahono kepada Solopos.com via WhatsApp pada Minggu (1/5/2022).

Wahono mengungkapkan aksi damai KSPN Boyolali dihadiri 70 anggota KSPN dan beberapa pejabat seperti ketua DPRD Boyolali, Marsono, Kepala Dinas Koperasi dan Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali, Arief Wardianta, dan perwakilan dari Polres Boyolali serta Kodim 0724 Boyolali.

Baca Juga: Peringati May Day, Seratusan Ribu Buruh akan Turun ke Jalan pada 14 Mei

Lebih lanjut, Wahono menyebutkan ada lima tuntutan yang mereka sampaikan dalam peringatan Hari Buruh 2022.

Lima tuntutan tersebut adalah turunkan harga sembako, tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tolak presiden tiga periode, batalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan tolak revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya