Jakarta [SPFM], Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengirimkan surat ke Komnas HAM, mempertanyakan penanganan kasus 27 Juli 1996, hari ini, Rabu (27/7). Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan, dan Sekjen Tjahyo Kumolo, partai tersebut menuntut kasus tersebut bisa selesai agar ada keadilan hukum bagi para korban dan PDIP. PDIP dalam suratnya juga mengungkapkan kekecewaan mereka, karena hingga kini dua personel militer yaitu Kol CZI Budi Purnama, dan Letnan satu (Inf) Suharto yang diadili dalam serangan ke kantor DPP PDI tersebut, diputus tidak bersalah dan dibebaskan.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, lima orang meninggal dunia, 149 orang dari sipil maupun aparat luka-luka dan 136 orang ditahan.[miol/hen]
Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat