SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengirimkan surat ke Komnas HAM, mempertanyakan penanganan kasus 27 Juli 1996, hari ini, Rabu (27/7). Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan, dan Sekjen Tjahyo Kumolo, partai tersebut menuntut kasus tersebut bisa selesai agar ada keadilan hukum bagi para korban dan PDIP. PDIP dalam suratnya juga mengungkapkan kekecewaan mereka, karena hingga kini dua personel militer yaitu Kol CZI Budi Purnama, dan Letnan satu (Inf) Suharto yang diadili dalam serangan ke kantor DPP PDI tersebut, diputus tidak bersalah dan dibebaskan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, lima orang meninggal dunia, 149 orang dari sipil maupun aparat luka-luka dan 136 orang ditahan.[miol/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya