SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Panitia Pengawas Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul , menertibkan atribut kampanye partai dan calon legislator di lokasi-lokasi yang menyalahi aturan, Kamis (14/11/2013).

Penertiban dilakukan dari mulai ruas jalan utama di Wonosari sampai Lajan Jogja-Wonosari di Kecamatan Patuk.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

“Hari ini [kemarin] kita menertibkan 4 bannser, 74 pamplet, 10 bendera dan 15 baliho,” kata Anggota Panwaslu Divisi Pengawasan Budi Haryanto, di sela kegiatan.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Budi, renncananya penertiban terus dilakuksan seluruh wilayah di Gunungkidul. Panwaslu sebelumnya juga sudah memberikan peringatan kepada sejumlah partai politik agar mencopot atribut yang melanggar.

Namun sebagian besar peringatan melalui surat itu tidak direspon. “Ada beberapa yang merespon namun kebanyakan tidak menanggapi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya