SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Peringatan sumpah pemuda diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan lagi kesadaran berbahasa Indonesia dengan baik.

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Balai Bahasa Jawa Tengah terus mengoptimalkan upaya penanaman kesadaran masyarakat untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan etika dan kaidah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang paling penting dalam kondisi sekarang sebenarnya adalah kesadaran masyarakat. Kesadaran ini harus terus ditumbuhkan,” kata Kepala Balai Bahasa Jateng Pardi Suratno di Semarang, Rabu (28/10/2015).

Hal tersebut diungkapkannya merefleksikan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober yang salah satu butirnya adalah menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengingatkan sejarah bagaimana bahasa Indonesia kemudian disepakati sebagai bahasa persatuan yang sebenarnya tidak terlepas dari peran bahasa yang bukan sekadar sebagai alat berkomunikasi.

“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, namun juga memiliki muatan ideologi kebangsaan. Bahasa ini membawa identitas, di samping sebagai alat komunikasi lintas kebudayaan lokal,” katanya.

Makanya, kata dia, tepat ketika para pemuda dulu memilih kata “menjunjung”, yakni “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” dalam Sumpah Pemuda karena makna menjunjung adalah mengutamakan.

Bahasa Indonesia, kata dia, merupakan identitas kebangsaan yang semestinya diimplementasikan melalui kesadaran untuk berbahasa Indonesia secara tertib, termasuk di lingkup lembaga pemerintahan.

“Bukan berarti kemudian tidak boleh mencampurkan kosakata asing dalam bahasa Indonesia. Namun, harus melihat konteksnya dulu apakah kosakata asing itu ada padanannya dalam bahasa Indonesia,” katanya.

Pardi mengakui selama ini masih ada instansi pemerintahan yang kurang tertib dan rapi dalam berbahasa Indonesia, seperti dalam iklan layanan masyarakat yang disiarkan, dan berbagai kegiatan lain.

“Kalau memang kosakata asing tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bolehlah. Akan tetapi, kalau ada padanannya, ya, gunakan bahasa Indonesia. Jangan sekadar mencampuradukkan bahasa,” katanya.

Ia mencontohkan adanya lembaga pemerintahan yang kerap menggunakan istilah “workshop” ketimbang “pelatihan”, atau “penataran”, padahal ketiga kata tersebut sebenarnya bermakna sama.

“Kenapa harus menggunakan kata ‘workshop’, tidak memakai kata ‘pelatihan’. Ini kan kaitannya dengan kesadaran berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Makanya, kesadaran itu sangat penting,” kata Pardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya