SOLOPOS.COM - OVJ Sahur Lagi (Twitter)

Peringatan KPI ditujukan kepada 3 program Ramadan di televisi.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat peringatan untuk tiga program siaran Ramadan yakni Pesbukers Ramadhan di ANTV, Mejelis Sakinah di I-News TV, dan OVJ Sahur Lagi di Trans 7.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut penjelasan dalam surat peringatan KPI Pusat yang ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, Rabu (22/6/2016), ketiga acara itu dinilai menayangkan adegan yang tidak pantas dan berpotensi memberi pengaruh buruk bagi khalayak khususnya anak-anak dan remaja.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam surat peringatan untuk acara Majelis Sakinah yang ditayangkan Inews TV pada tanggal 8 Juni 2016 pukul 09.04 WIB, dinilai KPI Pusat tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, serta penggolongan program siaran sebagaimana diatur dalam P3 dan SPS.

Program tersebut menampilkan dakwah/ ceramah yang secara detail membahas mengenai malam pertama seorang pria dan wanita. KPI Pusat menilai muatan tersebut merupakan muatan dewasa sehingga dapat berpengaruh buruk bagi anak-anak dan remaja bila ditayangkan di luar jam tayang dewasa. Program siaran dengan sajian tema-tema dewasa wajib mematuhi ketentuan jam tayang Dewasa yakni pukul 22.00 – 03.00 WIB (waktu setempat).

Selain itu, seperti dikutip Solopos.com dari situs Kpi.go.id pada tanggal 13 Juni 2016 pukul 09.13 WIB program tersebut menampilkan dakwah/ ceramah yang berasosiasi hubungan intim suami istri.

Adapun surat peringatan untuk program siaran OVJ Sahur Lagi yang ditayangkan oleh Trans 7 pada tanggal 10 Juni 2016 pukul 03.41 WIB, tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dalam P3 dan SPS.

Program tersebut menampilkan adegan seorang pria yang didorong dari belakang hingga seorang wanita ikut terjatuh. Selain itu pada tanggal 8, 11, 12, dan 13 Juni 2016 terdapat kalimat-kalimat ejekan antar pemain yang bersifat merendahkan, seperti “penghapus pensil”, “cilok bandung”, “abi ngepet”, dan “mukanya kayak zebra cross”.

KPI Pusat akan terus melakukan pengawasan intensif atas program tersebut. KPI Pusat meminta semua lembaga penyiaran menghormati bulan Ramadan dengan menyiarkan program-program yang sesuai dengan aturan P3 dan SPS KPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya