SOLOPOS.COM - Logika Ahmad Dhani (Twitter)

Peringatan KPI ditujukan kepada program Logika Ahmad Dhani.

Solopos.com, SOLO – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) Pusat melayangkan surat teguran kepada program Logika Ahmad Dhani yang tayang di Inews TV.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemberian teguran tersebut berdasarkan kewenangan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis. KPI Pusat menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Program Siaran Logika Ahmad Dhani yang ditayangkan stasiun Inews TV pada 6 Maret 2016 pukul 22.00 WIB dinilai menayangkan percakapan tak pantas.

Program tersebut menampilkan Nikita Mirzani dan Andi Soraya sebagai bintang tamu. Terdapat muatan percakapan, “Mas Dhani pegang yang punya Nikita”, “Hah? Kamu mau pegang yang punya aku?”, “…yang cepet ya“, “jangan cepet-cepet, enggak ada feel-nya kalo cepet-cepet. Kan aku udah bilang harus pake feel”, “Gedean yang lokal atau yang bule?”, “Bule”, “Emang lebih gede lebih enak ya?”.

KPI Pusat sebagaimana tertulis di situs resminya, Rabu (23/3/2016), menilai muatan percakapan tersebut tidak layak untuk ditayangkan. Walaupun program tersebut tayang pada pukul 22.00 WIB, namun tetap wajib memperhatikan muatan-muatan yang disiarkan agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai atau norma masyarakat.

KPI menyebut jenis pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan menampilkan percakapan tentang rangkaian aktivitas seks dan/atau persenggamaan.

KPI Pusat memutuskan program tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 16 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 18 huruf e. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya