SOLOPOS.COM - Program Berita Islami Masa Kini Trans TV (Kpi.go.id)

Peringatan KPI dijatuhkan pada program Berita Islami Masa Kini yang dianggap menayangkan video sadis.

Solopos.com, SOLO –  Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) kembali memberi peringatan pada program televisi Berita Islami Masa Kini yang tayang di Trans TV. Peringatan ini dilayangkan KPI Pusat lantaran program itu menampilkan video yang dapat menimbulkan rasa ketidaknyamanan.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Peringatan KPI tersebut dilayangkan berdasarkan kewenangan, tugas, dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis.

Atas pertimbangan tersebut, KPI Pusat menilai program siaran Berita Islami Masa Kini yang ditayangkan pada 6 Oktober 2015 pukul 16.55 WIB dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Sebagaimana dilansir situs resmi Kpi.go.id, Kamis (22/10/2015), program tersebut mengangkat topik kelalaian orang tua yang berakibat fatal dengan menampilkan cuplikan video-video anak kecil yang kepalanya terjepit pintu, tenggelam di kolam, dan terjatuh dari eskalator. KPI Pusat menilai muatan eksplisit tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan kengerian bagi pyenonton yang menyaksikan acara tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan catatan KPI Pusat, program Berita Islami Masa Kini pernah mendapatkan Sanksi Administratif Teguran Tertulis Nomor 635/K/KPI/06/15 tertanggal 23 Juni 2015 dan Sanksi Administratif Teguran Tertulis Kedua Nomor 913/K/KPI/09/15 tertanggal 4 September 2015, keduanya atas pelanggaran terhadap penghormatan nilai-nilai agama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya