SOLOPOS.COM - ilustrasi upacara bendera. (Liputan6.com)

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah melaksanakan rangkaian peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020) secara sederhana. Saking sederhananya, Pemkab Klaten hanya menyediakan tiga jenis hidangan ke jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-75 RI diawali dari menggelar malam tirakatan hari Kemerdekaan RI di pendapa Pemkab Klaten, Minggu (16/8/2020) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selanjutnya dilakukan upacara tabur bunga ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Ratna Bantala Klaten.

Ganjar Minta Veteran Naik Podium HUT RI, Ini Pesan-Pesannya

Pemkab Klaten menggelar upacara HUT ke-75 RI di depan pendapa Pemkab setempat, Senin (17/8/2020) pagi.

Upacara tersebut juga dihadiri eks napi terorisme (eks napiter), seperti Joko Lelono alias Hamzah, Salman Al Faluti, Agung Jati Santoso, Sriyanto. Setelah upacara rampung, jajaran Forkopimda mengikuti upacara secara virtual bersama Presiden RI.

"Rangkaian HUT ke-75 RI dilakukan secara sederhana. Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Lantaran di tengah pandemi Covid-19, kami minta ke warga Klaten tetap disiplin menaati protokol pencegahan Covid-19. Semuanya harus dibatasi. Hidangan untuk Forkopimda pun hanya tiga jenis, yakni bakso, sate, dan garang asem," kata Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui wartawan di kompleks Setda Klaten, Senin (17/8/2020).

Remisi

Di sisi lain, sebanyak 147 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Klaten memperoleh remisi saat HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Sebanyak 146 napi memperoleh remisi umum (RU) I atau sebagian dan sebanyak satu napi memperoleh RU II atau seluruhnya.

Uang Khusus HUT ke-75 RI Resmi Diluncurkan, Dicetak 75 Juta Lembar

Para napi memperoleh remisi secara beragam, yakni dari satu bulan hingga lima bulan.

Sebanyak 47 napi memperoleh remisi satu bulan, sebanyak 47 napi memperoleh remisi dua bulan, sebanyak 34 napi memperoleh remisi tiga bulan, sebanyak 14 napi memperoleh remisi empat bulan, dan sebanyak lima napi memperoleh remisi lima bulan.

"Jumlah napi yang memperoleh remisi sesuai dengan usulan awal. Sembilan dari 147 napi yang memperoleh remisi itu menjalani asimilasi di rumah. Kapasitas LP Kelas II B Klaten saat ini mencapai 276 orang [207 napi dan 69 tahanan]," kata Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Diatja) LP Kelas II B Klaten, Roni Asmoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya