SOLOPOS.COM - Tangkapan layar aplikasi pengaduan oknum polisi di Jateng. (Playstore)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) meluncurkan aplikasi bernama Propam Presisi. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengaduan masyarakat terhadap perilaku oknum anggota Polri yang dianggap menyimpang.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol. Mukiya, mengatakan saat ini masyarakat diberikan kemudahan dalam pelaporan, terutama jika mendapati oknum polisi di Jateng yang berperilaku negatif di masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Aplikasi Propam Presisi ini bisa diunduh melalui Google Playstore maupun Appstore. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan. Selain itu, Bidpropam Polda Jateng juga mengembangkan pelayanan pengaduan dengan membuka hotline melalui nomor telepon dan Whatsapp di 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844 9329,” jelas Kabid Propam Polda Jateng melalui keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Polda Jateng Peroleh Pagu APBN 2022 Rp4 Triliun, Naik 6,1%

Mukiya menambahkan selain laporan pengaduan melalui nomor telepon, Bidpropam Polda Jateng juga menerima pengaduan melalui direct massage di media sosial.

“Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng,” imbuh Kabidpropam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menegaskan dengan berbagai kemudahan dalam laporan pengaduan ini diharapkan masyarkat dapat memanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab

“Pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti, namun di harapkan masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan harus memberikan identitas dan bukti yang jelas dan valid serta bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Iqbal.

Baca juga: Diresmikan Kapolda Jateng, Inilah 11 Pelayanan Grayandu Presisi Polres Klaten untuk Masyarakat

Polda Jateng, lanjut Iqbal berupaya untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi, atau singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. “Jangan ragu, jangan takut, untuk memberikan informasi dan pengaduan. Polri adalah milik masyarakat ,mudah-mudahan kedepan polri memenuhi harapan masyarakat,” ujar Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya