Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi (tengah) memeriksa tersangka kasus penjambretan, Isa Al Anshori (kanan) dan Agus Supriyanto alias Sayung (kiri) saat gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (22/1/2013). Bersama tersangka, turut disita barang bukti berupa dua buah Blackberry dan sepeda motor.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi