Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi (tengah) memeriksa tersangka kasus penjambretan, Isa Al Anshori (kanan) dan Agus Supriyanto alias Sayung (kiri) saat gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (22/1/2013). Bersama tersangka, turut disita barang bukti berupa dua buah Blackberry dan sepeda motor.
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda