Petugas Polsek Jebres Senin (10/6/2013) memeriksa Dayu Wira Prahadiastira, 22 warga Gandekan, Jebres yang tertangkap setelah melakukan penjambretan di Ketandan, Jebres, Solo pada Kamis (30/5/2013) lalu. Tersangka ditangkap di rumahnya setelah teridentifikasi oleh petugas

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi