SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menemukan keterlibatan jaksa lain dalam kasus suap jaksa nonaktif Sistoyo. Hal ini ditegaskan Kejagung yang memeriksa Sistoyo setelah diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa Sistoyo diduga menerima suap berkaitan dengan perkara yang ditanganinya di Pengadilan Cibinong. Orang dengan inisial E dan AB diduga sebagai pihak yang memberi suap berupa uang Rp. 99,9 juta kepada Sistoyo.

Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Marwan Effendy, pemeriksaan tersebut dilakukan Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Marwan menambahkan berdasarkan keterangan Sistoyo dia tidak mengetahui mengenai uang suap itu dan tidak ada keterlibatan jaksa lain dalam kasus tersebut.[MIOL/ard]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya