Jakarta [SPFM], Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menemukan keterlibatan jaksa lain dalam kasus suap jaksa nonaktif Sistoyo. Hal ini ditegaskan Kejagung yang memeriksa Sistoyo setelah diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa Sistoyo diduga menerima suap berkaitan dengan perkara yang ditanganinya di Pengadilan Cibinong. Orang dengan inisial E dan AB diduga sebagai pihak yang memberi suap berupa uang Rp. 99,9 juta kepada Sistoyo.
Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Marwan Effendy, pemeriksaan tersebut dilakukan Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Marwan menambahkan berdasarkan keterangan Sistoyo dia tidak mengetahui mengenai uang suap itu dan tidak ada keterlibatan jaksa lain dalam kasus tersebut.[MIOL/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi