Perikanan Jateng diwarnai demo nelayan.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 Sejumlah nelayan dari Rembang, Batang, dan Jepara membentangkan poster menolak larangan atas jaring cantrang di Semarang, Jateng, Selasa (3/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R Rekotomo)


Sejumlah nelayan dari Rembang, Batang, dan Jepara membentangkan poster menolak larangan atas jaring cantrang di Gubernuran Jateng, Semarang, Selasa (3/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R Rekotomo)

Nelayan-nelayan dari Rembang, Batang, dan Jepara, di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Selasa (3/1/2016), membentangkan poster saat berunjuk rasa memprotes pelarangan penggunaan alat penangkap ikan jenis pukat atau cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2/2015, batas akhir penggunaan alat penangkap ikan jenis pukat atau cantrang berakhir 31 Desember 2016 dan nelayan tetap menolak aturan tersebut karena jika diterapkan pengalihan penggunaan alat tangkap lain akan membutuhkan biaya yang besar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi