SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani mengolah tanah sebelum menanam padi. (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Perikanan Bantul, regulasi CBIB perlu dibuat

Harianjogja.com, BANTUL— Meski masuk musim penghujan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul belum juga memiliki regulasi terkait Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Padahal, dari total 4.922 rumah tangga perikanan (RTP) yang ada di Bantul, ratusan di antaranya berada di lokasi rawan banjir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Budidaya DKP Bantul Istriyani saat ditemui wartawan usai menjadi moderator dalam acara Dialog antara Komisi IV DPR RI, Bupati Bantul dan warga Dusun Garon Desa Panggungharjo, Selasa (8/11/2016) siang mengakui bahwa hingga kini pihaknya memang belum memiliki regulasi secara khusus terkait zonasi RTP tersebut. Meski begitu, sejak dua tahun terakhir, pihaknya sudah melakukan sosalisasi intens kepada masyarakat terkait CBIB.

Tapi kenyataannya, ia pun tak menampik masih banyak RTP yang dinilainya melanggark konsep CBIB yang digemborkan oleh pemerintah pusat tersebut. Pelanggaran paling kentara adalah masih banyaknya warga yang membuka praktik budidaya ikan di tepi sungai. “Banjir besar yang terakhir terjadi Bantul sekitar 2014 silam. Meski sudah nyaris dua tahun tak ada kasus banjir besar, seharusnya mereka tetap waspada,” kata Istriyani.

Sebenarnya, pelanggaran atas konsep CBIB itu tak hanya berdampak pada ancaman banjir saja. Istriyani menambahkan, membuka lahan budidaya ikan di tepi sungai sebenarnya juga mengancam angka produktivitas ikan mereka sendiri. “Mereka ambil air saja dari sungai. Jelas sterilisasinya diragukan bukan. Itu yang paling sederhana,” tegasnya.

Sebelumnya, Staf Bidang Budidaya DKP Bantul, Jumadi pernah menjelaskan, pada cuaca yang ekstrem ikan sangat mudah terjagkit penyakit, bahkan salah satu penyakit yang disebabkan oleh hama cacing jangkar tersebut ternyata sangat mematikan bagi ikan. “Cacing jangkar itu sangat mudah hidup di cuaca seperti ini, dan salah satu untuk menghilangkannya ya itu hanya dicabut langsung dari badan ikan. Sementara jika tidak dihilangkan maka ikan yang terkena cacing ini bisa sampai mati,” ujarnya.

Selain itu petugas DKP juga menyarankan agar kebersihan air bagi budidaya ikan selalu diperhatikan, kemudian pemberian vitamin c bagi hewan juga harus rutin diberikan. “Selain pemberian vitamin, jika ikan sudah terkena penyakit jamuran makwa bisa dihilangkan dengan menggunakan garam dapur, itu pengobatan secara alami dan lebih baik,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya