SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Semarang (Solopos.com)–Perum Perhutani I Jateng mengungkap kasus pencurian kayu jati  sebanyak 26 m3 senilai Rp 500 juta wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kendal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Unit Perum Perhutani I Jateng, Heru Siswanto, menyatakan kayu jati dengan diameter 20 cm tersebut dipendam di pinggir sungai.

“Guna mengelabuhi petugas kayu jati hasil curian dipendam di pinggir sungai,” katanya kepada wartawan di Semarang, Rabu (15/6).

Terungkapnya kasus itu, sambung Heru berkat informasi dari masyarakat kepada petugas Perhutani adanya pencurian kayu di wilayah KPH Kendal.

Menindaklanjuti informasi tersebut petugas Perhutani melakukan koordinasi dengan aparat Polda Jateng menangkap beberapa orang pelaku pada pekan lalu.

(oto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya