SOLOPOS.COM - Ilustrasi hotel-hotel di Kota Semarang. (accorhotels.com)

Perhotelan Jawa Tengah (Jateng) terganggu dengan kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo yang melarang SKPD menggelar kegiatan di hotel.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kebijakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang melarang para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menggunakan fasilitas hotel mendapat kecaman dari para pelaku perhotelan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Jateng, Benk Mintosih, menyebutkan kebijakan itu tidak adil bagi industri perhotelan di Jawa Tengah, tak terkecuali di Semarang. Hal itu karena selama ini banyak hotel-hotel di Semarang yang mengandalkan pemasukan dari kerja sama dengan instansi-instansi pemerintah di Jateng.

“Kebijakan itu sudah terasa buat hotel-hotel di Jateng. Beberapa instansi yang semula sudah booking tempat, baik kamar maupun meeting room, mendadak membatalkan pesanannya,” ujar Benk saat dihubungi Semarangpos.com, Kamis (13/10/2016).

Benk menambahkan selama ini hampir pemasukan dari instansi-instansi pemerintah yang menggelar acara di hotel mencapai 20-20%. Namun dengan adanya kebijakan Ganjar itu sudah dipastikan pemasukan hotel-hotel di Jateng mengalami penurunan, terutama yang banyak menyewakan meeting room.

“Kalau di tempat kami [Stars Hotel] penurunan mencapai 15%. Padahal, bulan Oktober ini saja sebenarnya ada instansi dari Kemenpora [Kementerian Pemuda dan Olahraga] dan Kemendes [Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi] yang memesan tempat selama 10 hari. Karena, kebijakan itu praktis batal semua,” beber pria yang mengisi posisi general manager di Stars Hotel Semarang itu.

Senada juga diungkapkan PR Aston Hotel and Convention Center Semarang, Amanda Rosalia Ardani, yang menyatakan merasa dirugikan dengan kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo itu. Terlebih lagi, selama ini hotelnya benar-benar mengandalkan pemasukan dari kegiatan pemerintah itu.

“Untuk mencari segmen yang lain [di luar pemerintah] masih sulit. Apalagi karakternya Semarang ini adalah kota industri, yang lebih memilih menggelar kegiatan di luar kota,” beber Amanda.

Sebelumnya, Ganjar melayangkan surat edaran (SE) kepada seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Jateng untuk menghemat belanja Tahun Anggaran 2016. Dalam SE No. 903/0016730 yang dibuat 30 September 2016 itu salah satu poinnya berisi larangan bagi seluruh SKPD di Jateng melaksanakan kegiatan dengan menggunakan fasilitas hotel (fullboard) kecuali mendapat izin dari Sekda Provinsi Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya