SOLOPOS.COM - Raden Pardede. (Antara-Wahyu Putro)

Solopos.com, JAKARTA — Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede mengatakan bahwa pemerintah melakukan intervensi untuk menangani Covid-19. Langkah mencegah gelombang lanjutan Covid-19 itu dilakukan dengan melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB), 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), serta pengadaan vaksin.

Langkah-langkah itu dianggap jitu mencegah Indonesia masuk ke gelombang lanjutan Covid-19. “Jika intervensi ini tidak dilakukan, bukan tidak mungkin Indonesia mengalami second wave, third wave, seperti halnya di negara-negara Eropa yang tengah kembali melakukan lockdown,” katanya saat safari diskusi kampus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta melalui keterangan pers, Jumat (18/12/2020).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Perhatikan 5 Kesalahan Penataan Rumah Menurut Fengsui Ini!

Raden menjelaskan bahwa untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi, pemerintah juga melakukan intervensi terhadap belanja, terutama dari kelompok menengah ke bawah. “Kita buat jaring pengaman sosial dengan memberikan bantuan sosial bagi kelompok rentan, termasuk bantuan pada sektor riil untuk UMKM. Ini adalah strategi kedua pemerintah untuk survive dan recovery hingga vaksinasi dilakukan,” jelasnya.

Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kementerian Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan investasi. Hal ini yang menjadi persoalan bersama untuk menciptakan ekosistem yang baik bagi investasi.

UU Cipta Kerja

Hadirnya UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja menjadi jawaban dari sisi investasi agar mampu mendanai pembangunan ekonomi. Untuk memperkuatnya, Presiden Joko Widodo telah resmi membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yang diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 74/2020.

Katanya Sangat Boros, Sadari Jika Anda Termasuk 6 Zodiak Ini!

Tujuan pembentukan LPI kata Ferry, untuk mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek.

“Dengan ditekennya UU Cipta Kerja yang dilengkapi dengan aturan turunnya, dapat mendorong Indonesia membentuk Lembaga Pengelola Investasi [LPI] atau sovereign wealth fund. Jika keuangan negara dikelola dengan baik untuk menyokong proyek-proyek yang memiliki nilai tambah ekonomi Indonesia, akan terjadi peningkatan pada FDI negara,” ujar Ferry.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya