SOLOPOS.COM - Pedagang mengecek nomor indentitas asli ponsel (IMEI) di salah satu gerai di Metro Atom, Jakarta, Kamis (20/8/2020). (Antara-M. Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Mulai 15 September lalu, pemerintah resmi menyuntik mati ponsel-ponsel yang kedapatan memiliki nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tidak semestinya diedarkan di Indonesia. Telepon baru tanpa IMEI sah semacam itu tidak akan bisa digunakan!

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 /2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, mulai 15 September, pukul 22.00 WIB, ponsel, komputer genggam dan komputer tablet (HKT) yang memiliki nomor IMEI ilegal akan otomatis terblokir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Seluruh perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem CEIR, tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler," demikian bunyi pernyataan bersama Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Catatkan 300.000 Pre-Order, Album Repackage In ? Stray Kids Lampaui Rekor

Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan dan Kebijakan Publik Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat pada Agustus lalu mengatakan kepada ANTARA bahwa ponsel yang dibeli dari jalur distribusi resmi dipastikan memiliki nomor IMEI yang sudah terdaftar di Kemenperin.

APSI juga berkomitmen jika konsumen yang membeli ponsel di tempat resmi mengalami masalah IMEI, termasuk jika nomor IMEI tidak terdaftar, unit tersebut akan diganti. Meski pun membeli di tempat yang resmi,

Wajib Cek IMEI

Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu meminta masyarakat untuk mengecek nomor IMEI ponsel, yang tercetak di bagian luar kardus kemasan ponsel.

Jika ponsel memiliki dua slot kartu SIM, maka akan terdapat dua nomor IMEI untuk satu ponsel. Karena itulah, calon konsumen wajib cermat sebelum bertransaksi membeli ponsel.

Jelang Debut Solo, Kim Woo-Jin Eks Stray Kids Terseret Isu Pelecehan Seksual

Langkah-langkah ini mungkin perlu catat. Buka situs imei.kemenperin.go.id, dan masukkan nomor IMEI yang tertera di kardus ponsel. Situs ini merupakan basis data nomor IMEI legal, dikelola oleh Kementerian Perindustrian.

Konsumen bisa meminta penjual untuk menguji masing-masing slot kartu SIM untuk melihat apakah ponsel bisa tersambung ke jaringan seluler.

Jika membeli ponsel secara online, sebaiknya konsumen memastikan penjual menjamin nomor IMEI sudah tervalidasi dan terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya