SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Perhatikan 5 Asuransi Mobil Terbaik untuk Perlidungan Kendaraan Anda di Masa Depan

Sesuatu yang dinilai terbaik oleh seseorang belum tentu menjadi terbaik pula bagi orang lain. Termasuk dalam memilih asuransi mobil terbaik. Kriteria asuransi mobil yang terbaik tentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing nasabah asuransi serta budget dana yang dimiliki. Tak ketinggalan, asuransi kendaraan terbaik juga yang dapat memberikan banyak manfaat bagi nasabahnya.

Promosi Viral Dibanggakan Presiden Jokowi di Acara BRI, Ini Kisah UMKM Mama Muda

Situs perbandingan asuransi mobil cermati.com merekomendasikan beberapa asuransi mobil terbaik yang dapat Anda pertimbangkan sebgai perlindungan kendaraan Anda:

  1. Auto Protection dari Lippo Insurance

Lippo Insurance telah lama lalu lalang di perbisnisan Indonesia.  Kelebihan yang dimiliki Auto Protection dari Lippo Insurance antara lain:

-Adanya jaminan ketersediaan suku cadang original serta baru

-Menjaga kualitas perbaikan yang dilakukan ketika mobil berada dalam masa garansi pertanggungan asuransi.

-Adanya jaminan TPL(Third Party Liability)/ pertanggung jawaban pihak ketiga.

Kedua jenis asuransi baik all risk maupun TLO disediakan oleh asuransi ini. Batasan usia kendaraan yang dapat mengajukan asuransi all risk adalah 10 tahun, sedangkan batasan usia kendaraan yang hendak mengajukan asuransi TLO adalah 15 tahun.

Besarnya biaya klaim yang diberikan pihak asuransi untuk setiap kejadian yang ditanggung adalah Rp.300 ribu dengan tambahan uang pertanggungan terhadap resiko kecelakaan yang menimpa pengemudi dan penumpang juga tersedia.

  1. Asuransi Kendaraan Bermotor Simasnet dari Sinarmas

Sinarmas telah berdiri sejak 1938. Kredibilitas perusahaan ini sudah tidak diragukan lagi. Beberapa kelebihan asuransi mobil Sinarmas dari antara lain:

– Adanya jaminan pihak ketiga karena pengendara melakukan kesalahan dengan menabrak kendaraan lainnya.

– Tidak adanya biaya admin pada polis

– Tersedia layanan pelanggan 24 jam

Asuransi Simasnet juga menyediakan kedua jenis asuransi baik all risk daan TLO. Batas usia mobil yang hendak mengajukan asuransi all risk adalah 5 tahun. Sedangkan untuk asuransi TLO memiliki batas usia mobil 10 tahun.

Biaya yang diberikan untuk setiap pengajuan klaim asuransi adalah Rp. 300 ribu. Untuk biaya yang menanggung kemungkinan resiko kecelakaan yang menimpa pengemudi dan penumpang juga disediakan. Besarnya nilai minimum pertanggungan adalah Rp 125 juta, sedangkan besarnya nilai maksimum pertanggungan adalah Rp. 800 juta.

  1. Asuransi Autocilin

Produk asuransi mobil Autocilin berasal dari perusahaan Adira, yakni anak usaha dari Bank Danamon. Kelebihan yang dimiliki asuransi Autocilin  antara lain:

– Layanan konsumen yang tersedia sepanjang 24 jam baik via telepon, SMS maupun online.

– Adanya penggantian mobil lama dengan mobil baru serta bebas biaya jasa perpanjangan STNK

– Adanya layanan ambulans

Tersedia pula kedua jenis asuransi baik all risk maupun TLO. Untuk biaya pertanggungan pihak ketiga karena kesalahan pengemudi yang menyebabkan kecelakaan pada korban lain ditentukan sebesar 5% dari seluruh nilai yang di cover asuransi.

Kelemahan dari layanan asuransi ini adalah ketidak adanya pelayanan klaim di bengkel non resmi. Dengan besar premi yang ditetapkan senilai Rp.3.800.000.

  1. Asuransi Standar ACA

Asuransi Standar ACA disediakan oleh PT Asuransi Central Asia, bagian dari Salim Group. Kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh  asuransi ACA antara lain:

– Asuransi tersedia bagi kendaraan motor roda dua.

– Adanya layanan konsumen 24 jam via panggilan telepon



– Perlindungan asuransi mencakup aksesori kendaraan

Dua jenis asuransi baik all risk maupun TLO dapat dipilih. Besarnya klaim ditetapkan Rp 300 ribu untuk setiap kejadian. Nilai besarnya pertanggungan minimum adalah Rp. 125 juta dan maksimumnya senilai Rp. 800 juta.

  1. KSK Insurance

KSK Insurance disediakan dari KSK Group, salah satu perusahaan Malaysia yang sekarang berfokus pada usaha yang ada di Indonesia dan Thailand. Kelebihan-kelebihan dari asuransi ini antara lain:

– Adanya pertanggungan asuransi pihak ketiga karena pengemudi bersalah menyebabkan kecelakaan pada pengendara lainnya.

– Pertanggungan asuransi mencakup hampir seluruh kerusakan yang menimpa kendaraan

– Memberikan perlindungan kerusakan saat mobil berada di atas kapal dimana pengasannya dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat

Calon nasabah asuransi dapat memilih dari kedua jenis asuransi baik all risk maupun TLO. Biaya klaim untuk setiap kejadian ditetapkan Rp. 300 ribu. Jaringan bengkel resmi yang bekerja sama dengan asuransi ini cukup banyak sehingga klaim di bengkel yang tidak resmi tidak dilayani.

 

Kelima asuransi diatas merupakan sedikit perbandingan yang dapat Anda pertimbangkan untuk memberikan asuransi terbaik bagi kendaraan Anda. Pilihlah asuransi yang memang sesuai dengan keadaan, kondisi serta budget Anda.

Cari tahu informasi mendetail tentang produk asuransi yang Anda rasa paling cocok untuk Anda. Terutama mengenai masalah cara mengajukan klaim serta cara pencairan klaim. Anda dapat menelusuri pencarian lebih lanjut secara online atau dengan mendatangi langsung kantor asuransi yang bersangkutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya