Solopos.com, BLORA — Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), meminta pemilik kafe karaoke menutup usahanya selama bulan puasa atau Ramadan 2022. Hal ini disampaikan Bupati Blora, Arief Rahman, yang juga telah menginstruksikan ke Satpol PP untuk melakukan sosialiasi kepada 68 kafe karaoke yang ada di wilayahnya.
“Kafe karaoke sudah saya perintahkan untuk tutup total [selama Ramadan],” ujar Bupati Blora, dikutip dari Murianews.com, Selasa (5/4/2022).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Selain kafe dan tempat karaoke, Bupati Blora juga meminta pemilik warung makan yang buka siang hari menyediakan tirai penutup. Hal ini dilakukan sebagai wujud toleransi atau menghormati orang yang berpuasa.
Baca juga: Asyik! Selama Ramadan, Alun-Alun Blora Dipenuhi Produk UKM
“Kalau yang warung makan harus tertutup lah, tidak boleh terbuka,” tuturnya.
Arief berharap kepada para pengelola kafe karaoke ataupun warung makanan untuk tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. “Ya tentunya kami berikan pemahaman dan saya minta untuk mengerti, ya kalau melanggar tetap buka, ya kami tutuplah,” imbuhnya.
Baca juga: Asal Usul Blora, Wilayah Tersepi di Jawa Tengah
Bupati Blora juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan ibadah Ramadan tahun ini. “Ya nanti kalau ada laporan ya kita koordinasi dengan Satpol PP. Selain itu, juga dengan Polres, dengan yang lain untuk bisa menjaga dan menertibkan,” ujarnya.