SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Aksi Terkait BLT JIBI/Harian Jogja/Antara

Solopos.com, SEMARANG — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, Yudi Harianto Wibowo, menyebut selama ini masih banyak warga Kota Semarang penerima manfaat yang kesulitan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) karena kepemilikan data ganda pada nomor induk kependudukan (NIK) atau e-KTP.

Ia pun memberikan saran atau anjuran agar permasalahan itu bisa segera diurus sehingga warga penerima manfaat bisa segera mendapatkan BLT yang menjadi haknya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Yudi, data ganda pada e-KTP ini kerap menjadi ganjalan bagi para penerima BLT, lantaran nomor NIK yang tertera di surat undangan dengan kartu e-KTP tidak sinkron. Menyikapi hal tersebut, ia pun menyarankan perlu dilakukan pemutakhiran data oleh warga yang memiliki dua NIK.

“Sehingga data ganda e-KTP bisa diubah menjadi data tunggal,” kata Yudi kepada Solopos.com, Senin (28/11/2022).

Menghapus data ganda pada e-KTP sebenarnya tidak sulit. Warga disebut Yudi bisa datang ke kantor Dispendukcapil Kota Semarang yang berada di di Jalan Kanguru, Kecamatan Gayamsari.

Baca juga: Asyik, BLT BBM Tahap 2 Tersalur kepada 3 Juta KPM Melalui PT Pos Indonesia

“Warga bisa mengisi formulir khusus kepada petugas loket khusus layanan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Minta kepada petugas agar NIKnya ditunggalkan. Biasanya NIKnya e-KTP terakhir itunya benar,” sambung Yudi.

Sebelum datang ke kantor Dispendukcapil, warga pemilik data ganda disarankan Yudi agar membawa e-KTP asli dan dokumen KK asli.

“Kedua dokumen itu akan disinkronkan dengan layanan adminduk [aadministrasi kependudukan] yang terkoneksi secara terpusat di Kemendagri,” lanjutnya.

Baca juga: Sempat Tutup, Kantor Disdukcapil Kota Semarang Dibuka Lagi

Jika warga tinggal cukup jauh dari kantor Dispendukcapil, maka cara lain yang bisa diambil ialah bisa datang langsung ke kantor unit Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) yang beroperasi di 16 kantor kecamatan di Semarang.

“Bisa juga lewat mal pelayanan publik di Terminal Mangkang. Secara keseluruhan lokasi layanan penggantian data ganda saat ini beroperasi di 18 titik. Antara lain 16 kantor TPDK, mal pelayanan publik Mangkang dan kantor Dispendukcapil Jalan Kanguru,” ungkapnya.

Yudi mengimbau agar penghapusan data ganda e-KTP dilakukan secepatnya, demi menertibkan data kependudukan. Meski demikian, ia menyarankan warga Semarang agar tidak memakai calo. “Bisa diurus sendiri, sehari jadi. Ini kami tekankan supaya data tunggal kependudukan bisa terwujud. NIK ganda ini muncul sebab pemerintah dulu pernah bikin e-KTP secara massal,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya