SOLOPOS.COM - Ilustrasi (mahasiswastan.com)

Perguruan tinggi swasta dituntut untuk melakukan perubahan jika tidak ingin terancam tutup karena ditinggalkan calon mahasiswa.

Solopos.com, SOLO — Perguruan tinggi (PT) di Indonesia harus menyesuaikan kurikulum dengan standar kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Jika tidak, PT akan terancam tutup karena ditinggalkan calon mahasiswa.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Edy Suandi Hamid, mengatakan kurikulum yang digunakan oleh PT harus mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Pasalnya, KKNI menjadi kerangka perjenjangan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan pelatihan dan pengalaman kerja.

“PT mau tidak mau harus mensinergikan kompetensi lulusannya sehingga bisa setara dengan kualifikasi ketenagakerjaan. Ini artinya KKNI harus diimplementasikan pada kurikulum pendidikan tinggi sehingga kompetensi lulusan bisa setara dengan kualifikasi tenaga kerja yang sesuai standar yang ada,” jelasnya kepada Espos, Minggu (1/2/2014).

Edy yang pernah menjabat sebagai Ketua Forum Rektor Indonesia pada 2008-2009 itu menyebutkan jumlah PT di Indonesia mencapai lebih dari 3.600. Kompetensi lulusan yang dihasilkan pun sangat bervariatif. Menurutnya, hal itu harus distandarisasikan agar memiliki kualifikasi pendidikan yang lebih baik.

“PT yang melahirkan lulusan asal-asalan pada saatnya akan terkena seleksi alamiah dan seleksi pasar yang membuatnya ditinggalkan calon mahasiswa. Jika situasinya terus berlanjut dan tidak melakukan penyesuaian, dapat dipastikan PT yang demikian akan kehabisan mahasiswa dan pada akhirnya akan tutup dengan sendirinya,” tegasnya.

Dengan ketentuan KKNI yang ditetapkan pemerintah, sambungnya, lulusan bisa lebih bermutu dan produktif. Nantinya, dengan KKNI, ijazah bukanlah segala-galanya karena dengan kompetensi yang dimilikinya seseorang bisa memperoleh status yang setara dengan pemilik ijazah yang diperoleh melalui jenjang pendidikan.

Amunisi MEA 2015
Lebih lanjut, Edy mengatakan KKNI bisa menjadi amunisi tambahan untuk memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang efektif diberlakukan pada akhir 2015. Persaingan di bursa kerja domestik diprediksi semakin ketat akibat adanya penawaran tenaga kerja profesional dari negara ASEAN.

Namun demikian, hal itu juga membawa peluang kerja lebih besar untuk bekerja di negara ASEAN. “Kita harus siap bersaing dengan mereka dan itu tidak menjadi masalah apabila kualifikasi tenaga kerja bisa memenuhi tuntutan standar bursa kerja di negara-negara ASEAN lainnya,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya