SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul melayani warga yang mendaftar e-filling di Kantor KPP Bantul, Jumat (27/3/2015). (Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Pergerakan kepemilikan tanah di Sleman bergerak cepat sehingga menghambat pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan

Harianjogja.com, SLEMAN- Target pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) belum tercapai 100%. Dari jumlah 608.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB di Sleman, yang membayar 80%.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman, Harda Kiswoyo mengatakan, target PBB tahun ini ditetapkan sebesar Rp74 miliar. Hingga Oktober ini realisasi PBB mencapai Rp56,3 miliar atau 75%.

Di sisi lain, jumlah tunggakan PBB yang berhasil dikumpulkan tahun ini mencapai Rp4,5 miliar. Total pemasukan PBB ke Dispenda sebesar Rp60,9 miliar atau sudah mencapai lebih dari 90% dari target PBB yang ditetapkan.

“Kami akan berupaya optimal untuk menangih para wajib pajak agar menunaikan kewajibannya,” ujar Harda saat ditemui di Rumah Makan Kebun Ndhelik, Rabu (19/10/2016).

Menurut Harda, petugas Dispenda yang melakukan penagihan PBB sering menghadapi kendala. Salah satunya, warga ataupun dukuh tidak mengenal pemilik aset wajib PBB yang menjadi target. Pemilik lahan kena pajak juga juga sering tidak berada di tempat.

“Kondisi seperti ini sering membuat petugas kebingunan. Mereka belum mengetahui cara melacak pemilik aset,” ujarnya.

Menurutnya, kesulitan petugas mengungkap data wajib pajak terjadi lantaran pergerakan status kepemilikan tanah dan bangunan di Sleman cukup cepat. Dalam setahun, satu aset bisa berganti beberapa kali kepemilihan.

“Bisa berganti tiga sampai empat kali pemiliknya. Itu salah satu kendala kenapa sampai saat ini belum ada satupun kecamatan di Sleman yang PBB-nya lunas 100 persen,” kata Harda.

Dia mencatat, wajib pajak yang belum membayar PBB didominasi kalangan menengah ke atas dengan total pembayaran pajak di atas Rp2 juta. Adapun wajib pajak di bawah Rp2 juta justru dinilai lebih tertib.

Untuk mengoptimalkan pencapaian PBB, Dispenda melakukan beberapa strategi khusus seperti melakukan sistem door to door atau mendatangi langsung para wajib pajak.

“Kami bekerjasama dengan pemerintah desa dan kepala dusun untuk mengidentifikasi para wajib pajak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya