SOLOPOS.COM - Kompleks Balai Kota Solo. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO -- Pemkot Solo segera menyiapkan transisi pergantian Wali Kota dari FX Hadi Rudyatmo kepada Gibran Rakabuming Raka yang segera ditetapkan oleh KPU sebagai cawali terpilih.

Komisi Pemilihan umum (KPU) Solo menjadwalkan penetapan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai cawali-cawawali terpilih hasil Pilkada 2020 pada Kamis (21/1/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan salah satu persiapan itu adalah laporan sistem kinerja oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Wali kota yang baru diharapkan memberi koreksi terkait tata laksana saat ini.

Update Covid-19 Ponpes Colomadu: 5 Santri Sembuh, 20 Lainnya Tunggu Hasil Swab

Ekspedisi Mudik 2024

Kendati begitu, Ahyani mengatakan belum bisa memastikan apakah setelah pergantian ini wali kota baru bakal langsung berkantor di Balai Kota Solo.

“Kami lihat pasti akan ada perubahan. Kami menunggu kebijakan pusat apakah per 18 Februari seusai pelantikan, wali kota baru sudah langsung berkantor di Balai Kota atau akan ada penanggung jawab [Pj] terlebih dahulu,” katanya kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Listrik Padam Rusak Peralatan Elektronik, Sejumlah Warga Joglo Solo Protes Ke PLN

Anggaran

Jika memerlukan Pj, artinya akan ada pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Jateng. Wali kota yang baru, sambung Ahyani, tak bisa mengutak-atik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang telah ditetapkan bersama DPRD.

Wali kota baru bisa memasukkan programnya pada Rancangan APBD Perubahan. “Toh apa yang diprogramkan semuanya menyangkut aspek pelayanan publik. Mana yang sesuai dengan visi misi akan digenjot yang tidak sesuai nanti dikoreksi pada anggaran perubahan,” bebernya.

Hujan Lebat, Talut Ambrol Timpa Rumah Warga Ngargoyoso Karanganyar

Ihwal sejumlah jabatan kepala dinas Pemkot Solo yang bakal kosong setelah pergantian Wali Kota, Ahyani menyebut bakal diselaraskan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sesuai visi misi wali kota baru.

Sejumlah OPD bisa saja digabung atau dipecah, namun sumber daya manusia di dalamnya masih diisi oleh orang-orang yang saat ini masih menduduki jabatan tersebut.

Virus Corona Munculnya Malam Hari? Begini Penjelasan DKK Sukoharjo

Beban ASN

“Memang beban ASN [aparatur sipil negara] akan sedikit berat karena peralihan. Seberat apa pun yang namanya tugas pemerintah kan sudah ada aturannya, terukur,” ujar Ahyani.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan masa peralihan tak berpengaruh terhadap birokrasi mengingat OPD bakal terus bekerja sesuai tugas dan fungsinya. “Birokrasi sudah ada Sekda, Kepala OPD beserta kepala bagian [kabag] itu nanti yang jalan," ujar Rudy, sapaan akrabnya.

Regulasi SIPD Tak Jelas, Bupati Sragen Terbang Ke Jakarta Protes Kemendagri

Rudy pun mengaku belum tahu apakah sebelum ada wali kota baru ada Pj atau tidak. Menurutnya, hal itu tergantung Mendagri, termasuk kapan pelantikan wali kota baru nanti.

"Terserah Mendagri karena ada [jabatan kepala daerah] yang baru selesai Mei. Atau nanti diambil tengah-tengahnya. Namun mau dilantik kapan pun Pemkot siap. SDM sudah mapan Lurik dan 5 Mantab,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya