SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pergantian status, Rutan Wonogiri akan menjadi salah satu LP Narkotika di Jateng.

Solopos.com, WONOGIRI--Status rumah tahanan (rutan) Wonogiri diusulkan naik kelas menjadi lembaga pemasyarakatan (LP) narkotika di Jateng.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Usulan perubahan status dikarenakan persyaratan dasar sudah terpenuhi, di antaranya luas lahan, sistem penyekatan di antara warga binaan dengan kasus berbeda dan jumlah personel.

Penegasan itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Yuspahrudin saat acara serah terima jabatan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Wonogiri di halaman rutan setempat, Senin (19/10/2015). Kepala Rutan Wonogiri dijabat Dedy Cahyadi yang sebelumnya menjabat kedudukan yang sama di Tangerang, Provinsi Jabar sedangkan Kepala Rutan Wonogiri, Oga G. Darmawan berpindah menjadi Kepala Rutan Solo.

“Mudah-mudahan usulan perubahan dan kenaikan status rutan Wonogiri menjadi LP Klas II A terkabul. Kanwil Hukum dan HAM Jateng mengusulkan dua rutan untuk menjadi lapas narkotika, yaknu Rutan Wonogiri dan Rutan Purwodadi. Namun, tim verifikasi Kementerian Hukum dan HAM sudah meninjau ke Wonogiri dan melakukan studi kelayakan,” ujar Yuspahrudin.

Menurut Yuspahrudin, perubahan status menjadi LP narkotika memenuhi kriteria, seperti jumlah pegawai mencapai 70 orang, klinik kesehatan, luas lahan dan kerja sama dengan pihak ketiga. “Warga binaan di Rutan Wonogiri tak hanya mengikuti kegiatan olahraga tetapi juga bisa belajar menjadi kelompok belajar (kejar) Paket dan kursus keterampilan. Jika disetujui maka Rutan Wonogiri menjadi LP Narkotika bidang rehabilitasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya