SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Terdakwa kasus peretasan <em>running text</em> <a title="Peretas Running Text Megaland Solo Dituntut 1,5 Tahun Penjara" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180724/489/929844/peretas-running-text-megaland-solo-dituntut-15-tahun-penjara">reklame Hotel Megaland</a> Jl. Slamet Riyadi, Purwosari, Laweyan, Solo, Taufik, 28, divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (2/8/2018).</p><p>Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Solo yang dibacakan pada sidang Selasa (24/7/2018) lalu. JPU menuntut Taufik dihukum 1,5 tahun penjara.</p><p>&ldquo;Kami menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap terdakwa, Taufik. Sesuai hasil fakta di dalam persidangan sejak awal sampai akhir, Taufik terbukti bersalah meretas <em>running text</em> reklame <a title="Astaga! Razia Indekos Eksklusif, Polresta Surakarta Temukan Pipet dan Kondom" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180331/489/907181/astaga-razia-indekos-eksklusif-polresta-surakarta-temukan-pipet-dan-kondom">Hotel Megaland</a> sehingga merugikan orang lain,&rdquo; ujar Ketua Majelis Hakim, Krosbin Lomban, Kamis.</p><p>Terdakwa, lanjut dia, terbukti melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Putusan ini akan memiliki kekuatan hukum tetap setelah terdakwa menerima vonis ini.</p><p>JPU Kejari Solo, Sugeng Riyadin, beserta kuasa hukum <a title="3 Anggota Keluarga Cendana Dilaporkan ke Polresta Surakarta" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180507/489/914905/3-anggota-keluarga-cendana-dilaporkan-ke-polresta-surakarta">terdakwa</a>, Lestiar Rudi, menyatakan pikir-pikir. &ldquo;Saya mewakili terdakwa, Taufik, menyatakan pikir-pikir setelah mendengarkan vonis ini,&rdquo; ujar Lestiar.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya