SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> &ndash; Komisi III DPRD Klaten berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten terkait pembangunan embung di Desa Panggang, Kecamatan Kemalang yang belum difungsikan. Kalangan legislatif menilai perencanaan atas pembangunan embung tersebut tak matang.</p><p>Ketua Komisi III DPRD Klaten, Darto, mengatakan sudah mengecek kondisi embung yang dibangun pada 2017 lalu dengan nilai kontrak sekitar Rp1,5 miliar dari APBD Klaten. Dari pengecekan tersebut, bangunan embung belum berfungsi semestinya alias tak terisi air.</p><p>&ldquo;Masyarakat pengertiannya embung entah itu sudah selesai atau tidak bentuknya tetap embung dan fungsinya untuk menangkap air. Ternyata tidak ada airnya,&rdquo; kata Darto saat dihubungi Solopos.com, Senin (2/4).</p><p>Dari sisi konstruksi, ia menilai bangunan yang ada saat ini berbahaya jika tetap dipaksakan untuk menampung air. Sebagian dinding embung tertutup tumpukan batu. Sementara, sebagian lainnya masih tertutup tanah berpasir.</p><p>Disinggung biaya yang disediakan dari APBD belum mencukupi kebutuhan sesuai detail engineering design (DED) senilai Rp2,3 miliar, Darto mengatakan alasan tersebut tak bisa dibenarkan.</p><p>"Anggaran yang dialokasikan itu seandainya dioptimalkan semestinya itu sudah nampak untuk penampungan air. Tetapi, kenyataannya itu tidak terlihat. Intinya, perencanaan belum matang. Kalau belum matang pelaksanaannya juga seperti itu,&rdquo; urai dia.</p><p>Komisi III DPRD Klaten berencana memanggil DPUPR guna memberikan penjelasan soal rencana pembangunan embung tersebut pada pekan ini. &ldquo;Kami ingin tahu yang benar yang mana? [embung atau konservasi]. Ini yang belum dijelaskan. Kami komunikasikan dengan yang membuat perencanaan ini sebenarnya siapa,&rdquo; kata legislator dari Partai Golkar tersebut.</p><p>Kepala DPUPR Klaten, Tajudin Akbar, menjelaskan pembangunan embung di Desa Panggang rampung pada Desember 2017. Selama setahun, pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab rekanan pelaksana proyek pembangunan. &ldquo;Sudah kami perintahkan ke rekanan [untuk perbaikan]. Itu tidak ada airnya memang [pintu pembuangan air] belum ditutup saat itu lalu kami perintahkan untuk ditutup. Yang penting itu pembenahan dulu sebagian lapis kedapnya,&rdquo; katanya.</p><p>Tajudin mengatakan fungsi embung yang dibangun untuk konservasi dan penampungan air. Konservasi yang dimaksud yakni air bisa meresap ke tanah sehingga konstruksi bangunan embung dibikin dengan dasar berupa tanah.</p><p>Tajudin menegaskan bangunan embung yang ada saat ini sudah sesuai kontrak. Ia menjelaskan kebutuhan anggaran yang dialokasikan memang belum sesuai dengan perencanaan. Sebelumnya, Kabag Pembangunan Setda Klaten, Pramana Agus Wijanarka, mengatakan sesuai DED kebutuhan untuk pembangunan embung sekitar Rp2,3 miliar.</p><p>&ldquo;Memang kebutuhannya banyak tetapi hanya ada itu. Nanti kami usulkan lagi. Di APBD 2018 ini belum dialokasikan,&rdquo; urai dia.</p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya