SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Solo mulai memeriksa perempuan asal Solo yang menjadi korban perusahaan financial technologi (fintech) ilegal, YI, Senin (29/7/2019) siang.

Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bukti-bukti berupa nomor telepon dari perusahaan fintech ilegal yang diduga meneror, mencemarkan, dan melecehkan YI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

YI datang ke Mapolresta Solo didampingi tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pinjaman online tersebut.

Direktur LBH Soloraya, I Gede Sukadewa Putra, saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo, mengatakan pemeriksaan meliputi pengumpulan bukti-bukti yang digunakan untuk meneror YI kepada penyidik.

“Jumlah nomor yang digunakan meneror ada 30 nomor namun sudah kami pilah menjadi 10 nomor saja. Sebanyak 10 nomor ini fokus meminta korban menjual organ tubuh dan diri. Nomor yang digunakan selalu berganti setiap jam, bahkan ahli IT tim kami menyebut ada nomor dari Malaysia dan Republik Rakyat Tiongkok. Seluruh nomor yang digunakan diperiksa penyidik,” ujarnya.

Ia mengatakan tidak meneruskan laporan mengenai perusahaan tekfin ilegal ini ke Polda Jateng dikarenakan pemeriksaan yang sudah digelar oleh Mapolresta Solo. Sementara itu, bukti-bukti berupa suara, screenshot (tangkapan layar], yang menguatkan juga telah diserahkan ke kepolisian.

Sementara itu dari penyidik kepolisian belum ada yang bisa dimintai informasi mengenai pemeriksaan YI. Sebagaimana diinformasikan, YI yang meminjam uang lewat aplikasi fintech mendadak viral di media sosial setelah foto orang yang diduga dirinya beredar disertai keterangan yang bernada melecehkan.

Foto itu diduga disebarkan oleh pengelola perusahaan fintech di mana YI meminjam sejumlah via aplikasi. YI dianggap tak bisa melunasi utangnya dan foto itu disebar sebagai upaya penagihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya