SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menunjukkan barang bukti dan foto pelaku pembuang bayi di Dukuh/Desa Pondok, Nguter, saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (3/12/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kepolisian memberikan pendampingan medis dan psikologis terhadap pelaku pembuang mayat bayi dalam kardus di Pondok RT 003/RW 002, Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Sukoharjo. Pelaku yang merupakan ibu dari si bayi, E, 20, warga setempat, saat ini ditahan di Mapolres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pendampingan medis dan psikologis kepada pelaku merupakan bagian dari proses pengungkapan kasus. Menurutnya, pendampingan medis dan psikologis untuk pelaku sangat penting dilakukan. Hal ini lantaran pelaku terguncang mentalnya akibat kasus yang dialaminya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jadi kasus yang dialami pelaku adalah melahirkan tanpa ikatan pernikahan. Karena tahu pelaku melahirkan tanpa pernikahan, dia takut lalu membunuh anak kandungnya sendiri dan kemudian membuang bayi tersebut,” ucap dia kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Sukoharjo, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Pelaku Pembuang Mayat Bayi dalam Kardus di Nguter Sukoharjo Tertangkap

Kapolres mengatakan saat ini pembuang bayi di Nguter, Sukoharjo, itu sudah mendapatkan pendampingan medis dan psikologis yang tepat. Sedangkan penyidik mendalami kasus itu dari berbagai aspek.

“Semoga dengan pendampingan ini, pelaku tidak mengalami trauma seingga proses penyelidikan bisa berjalan dengan lancar dan kasus bisa segera terselesaikan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, Tim Resmob Polres Sukoharjo pada Rabu (1/12/2021) menangkap pelaku pembuang mayat bayi yang ditemukan di dalam kardus di pekarangan rumah Pondok RT 003/ RW 002, Desa Pondok, Nguter, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Bayi dalam Kardus di Nguter Sukoharjo Ternyata Dibunuh Sebelum Dibuang

Berdasarkan interogasi yang dilakukan polisi diketahui pelaku langsung membunuh anak kandungnya sesaat setelah lahir lalu membuangnya di dalam kardus. Bayi itu diketahui merupakan buah cinta E dengan pacarnya, DWN.

Keduanya merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama di Sukoharjo. Setelah tahu dirinya hamil, E meminta pertanggungjawaban DWN, namun kekasihnya tersebut tidak mau bertanggung jawab dan malah kabur keluar kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya