SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas mengenakan pakaian hazmat lengkap memakamkan jenazah PDP perempuan yang meninggal dunia di permakaman umum Kelurahan Plumbungan, Karangmalang, Sragen, Sabtu (30/5/2020) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atau DKK Sragen, Hargiyanto, mengungkapkan penyebab meninggalnya pasien dalam pengawasan atau PDP terkait Covid-19 asal Karangmalang.

Menurut Hargiyanto, PDP berjenis kelamin perempuan berusia 39 tahun itu meninggal karena penyakit paru-paru yang dideritanya. Pasien itu meninggal di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“[PDP] Yang meninggal tambah satu orang, yakni perempuan berumur 39 tahun asal Kelurahan Plumbungan, Karangmalang, Sragen. Meninggalnya di Soehadi [RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen]. PDP itu meninggal karena penyakit paru-paru,” ujar Hargiyanto, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (31/5/2020) malam.

Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Boyolali Kembali Bertambah Jadi 26 Orang

Hargiyanto menambahkan perempuan PDP terkait Covid-19 asal Karangmalang, Sragen, itu meninggal dunia pada Sabtu (30/5/2020) malam. Satu PDP yang meninggal tersebut menambah jumlah kematian PDP di Sragen menjadi 15 kasus.

Beberapa hari lalu juga ada dua PDP yang meninggal. Sementara PDP yang dirawat masih ada 17 orang. Perinciannya, 10 orang dirawat di RSUD Sragen dan RSUD Gemolong, sedangkan tujuh orang dirujuk ke rumah sakit (RS) rujukan pertama.

Berantakan Tak Terkendali, Ini Foto-Foto Minnesota AS Usai Geger Protes Kematian George Floyd

Selain PDP meninggal tambah satu orang, Hargiyanto juga menacatat ada tambahan satu PDP yang dirawat, yakni seorang perempuan berumur 39 tahun asal Kecamatan Sambirejo.

Langsung Masuk Ruang Isolasi

Dia menyebut PDP tersebut merupakan pasien dokter kandungan tetapi tidak dalam kondisi hamil.

Kepala Kelurahan Plumbungan, Karangmalang, Sragen, Budiyanto, mengatakan perempuan PDP terkait Covid-19 yang meninggal dari wilayahnya itu masuk RSUD Sragen pada Sabtu (30/5/2020).

Ketahuan Dapat Bantuan Dobel, 2 Warga Desa Purworejo Sragen Diminta Kembalikan BST Rp600.000

Perempuan tersebt langsung masuk ke ruang isolasi karena terindikasi sakit sesak napas. Dia melanjutkan PDP itu kemudian meninggal dunia pada malam harinya pukul 22.30 WIB.

“PDP tersebut bukan pelaku perjalanan tetapi sudah memiliki riwayat sakit sesak napas setahunan ini. Jenazah PDP tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19,” jelas Budi.

Sebagaimana diinformasikan, seorang perempuan berstatus PDP terkait Covid-19 asal Karangmalang, Sragen, meninggal dunia di RSUD Sragen. Perempuan itu masuk ke RS tersebut sudah dalam keadaan sesak napas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya