SOLOPOS.COM - Curhatan pedagang yang dianiaya preman berujung tersangka

Solopos.com, MEDAN — Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, mencopot AKP Janpiter Napitupulu dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan sebagai buntut penetapan tersangka pedagang yang dikeroyok preman, beberapa hari lalu.

“Betul,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dimintai konfirmasi ihwal alasan pencopotan tersebut, Rabu (13/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Humas mengatakan Kapolsek Janpiter dicopot sebagai bentuk tindakan tegas Kapolda Sumut.

Hadi menyebut posisi Kapolsel Percut Sei Tuan bakal diisi oleh Kompol Muhammad Agustiawan.

“Langkah tegas Kapolda,” ucapnya.

Ditendang

Sebelumnya, dugaan pemukulan ini mencuat setelah video seorang wanita berinisial LG ditendang pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, viral.

Belakangan diketahui pria yang menendangnya berinisial BS.

Dalam video viral itu, terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area pasar.

LG tampak sempat bergerak ke arah si pria yang diduga preman.

Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak.

Pria diduga preman itu lantas menendang LG.

Terdengar Hantaman

Selain itu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita.

Peristiwa itu terjadi pada 5 September 2021.

Polisi yang menyelidiki kasus ini pun menangkap pria berinisial BS.

Pihak BS membuat laporan balik terhadap LG.

Baca Juga: Viral Curhatan Pedagang Pasar, Dianiaya 4 Preman Malah Jadi Tersangka 

Polisi juga menetapkan LG sebagai tersangka dalam peristiwa ini.

“Masing-masing kedua belah pihak membuat laporan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan,” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan saat itu, AKP Janpiter ketika dimintai konfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Polri kemudian melakukan audit terhadap penyidikan kasus pedagang dipukul preman jadi tersangka itu.

Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional. Kanit Resintel pun dicopot.

“Setelah dilakukan audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polri, Rabu (13/10/2021).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya