SOLOPOS.COM - TERSANGKA PENYELUNDUP -- Tersangka pelaku penyelundupan heroin, Ca, diperlihatkan kepada wartawan bersama sejumlah barang bukti yang berhasil disita, Senin (9/5) malam. (Espos/Sunaryo Haryo Bayu)

Solo (Solopos.com) – Penyelundupan Narkoba jenis heroin seberat 1,4 Kg digagalkan petugas di terminal kedatangan Bandara Internasional Adi Sumarmo Boyolali, Senin (9/5) pukul 12.30 WIB. Penyelundupan barang haram senilai Rp 2,9 miliar tersebut mengindikasikan Solo telah menjadi jalur peredaran Narkoba bagi jaringan internasional.

TERSANGKA PENYELUNDUP -- Tersangka pelaku penyelundupan heroin, Ca, diperlihatkan kepada wartawan bersama sejumlah barang bukti yang berhasil disita, Senin (9/5) malam. (Espos/Sunaryo Haryo Bayu)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Surakarta, Gatot Hartono terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa barang bawaan milik seorang penumpang pesawat Air Asia (AK-540) rute Kualalumpur-Solo, yakni Ca, 51, warga Pontianak, Kalimantan. Saat tiba di Bandara Adi Sumarmo Boyolali, petugas memeriksa sejumlah barang bawaan milik Ca. Belakangan diketahui, Ca yang sudah berkeluarga itu bukan seorang TKI. Barang yang diperiksa di antaranya satu buah koper besar berisi pakaian dan satu tas besar warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan dengan bantuan mesin X-ray di bagian bagasi, petugas mencurigai koper besar milik Ca. Bermula dari kecurigaan itu, petugas melakukan pendalaman lebih lanjut, yakni memeriksa secara fisik di meja tumbang. Setelah barang-barang di dalam koper dicek satu per satu, petugas kembali mengecek dengan X-ray ulang. Kecurigaan petugas menuai hasil begitu di dalam koper terdapat citra barang mirip Narkotika golongan I.

Selanjutnya, petugas membongkar dinding palsu dan menemukan sebuah paket yang diduga berisi Narkoba. Dengan sigap, petugas mulai melakukan pemeriksaan barang tersebut dengan Narcotest.
“Setelah dipastikan barang berbentuk bubuk warna putih kecoklatan itu adalah heroin, seksi penindakan dan penyidikan di bawah kendali Wasis Jatmiko menangkap perempuan asli Pontianak ini,” kata Gatot Hartono saat menggelar jumpa pers di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Surakarta, Senin (9/5) malam.

Dalam tempo relatif singkat, lanjutnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif. Hasil sementara, barang haram yang dibawa Ca dipastikan berasal dari Kualalumpur. Kuat dugaan, Heroin tersebut akan dibawa ke Solo. Sayangnya, saat wartawan ingin mengorek lebih dalam tentang peran dan latar belakang Ca, petugas tidak memberikan keterangan lebih detail. Hal itu termasuk peran Ca yang dinilai hanya sebagai seorang kurir ataupun justru menjadi bandar besar juga belum diketahui pasti.

Pengembangan kasus
“Sampai saat ini masih dikembangkan. Nanti, biar polisi saja yang menjelaskan tentang peran tersangka ataupun Ca ini terlibat sindikat Narkoba internasional atau tidak,” katanya.
Dia mengatakan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ca dapat dijerat dengan Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar. Dalam hal barang bukti yang melebihi 5 gram, pelaku dapat dikenakan pidana mati, pidana seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
“Bersamaan ini, kami serahkan kasus ini ke Polres Boyolali,” katanya.

Menurut Kasi Penindakan dan Penyidikan, Wasis Jatmiko tersangka memang sengaja menyembunyikan heroin itu di balik spons di punggung koper. Berkat kecermatan petugas, upaya penyelundupan tersebut dapat digagalkan.
“Saat memastikan apakah barang itu benar heroin atau tidak, kami harus memeriksa dengan X-ray sebanyak dua kali,” katanya.

Menurut Kasatnarkoba, AKP Joko Sugiyanto mewakili Kapolresta Boyolali, AKBP Romin Thaib, kasus kali ini termasuk skala prioritas dan akan ditangani lebih lanjut. Ke depan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polda Jateng terlebih dahulu.

“Seperti kasus yang dulu (penyelundupan Narkoba yang dilakukan warga Filipina –red), kami akan meminta petunjuk dari Polda dulu. Pada dasarnya, kami siap untuk menangani kasus ini. Kalau kasus warga Filipina itu penanganannya berada di Polda,” katanya.
Saat disinggung tentang sudah berulangkalinya percobaan penyelundupan Narkoba di Bandara Internasional Adi Sumarmo, AKP Joko Sugiyanto berkomitmen bakal terus melakukan pengawasan dengan berkoordinasi berbagai instansi lain yang terkait. Dengan kejadian ini, kemungkinan besar Solo telah menjadi sasaran jaringan.

“Semuanya akan kami periksa dulu dan akan kami kembangkan. Tentunya, agar tidak terulang lagi, pola pengawasan terus diperketat,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun Espos, sepanjang 2010, petugas pengawasan dan pelayanan bea cukai telah dua kali menggagalkan penyelundupan barang haram yang nilainya cukup fantastis.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya