SOLOPOS.COM - Sarah Beatrice Alomau kaget namanya dicatut untuk terbang menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA- Sarah Beatrice Alomau sempat kaget dan shock saat namanya masuk dalam daftar manifest pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan sekitar Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

“Dia kaget namanya muncul di TV sedangkan dia tidak pernah berangkat. Semalam saya mendampinginya untuk melakukan klarifikasi ke Posko Sriwijaya di Bandara Soetta, sampai tadi malam dia belum bisa banyak bicara karena shock,” kata pengacara Richard Riwoe yang ditunjuk organisasi keluarga besar NTT mendampingi Sarah, ketika dimintai konfirmasi Minggu (10/1/2021) seperti dilansir Antaranews.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bencana Longsor Di Sumedang, 11 Korban Meninggal 8 Orang Hilang

Richard mengatakan, ada dugaan bahwa teman dekatnya yang bernama Selvin Daro menggunakan nama Sarah berikut identitasnya.

Namun ia menegaskan bahwa KTP asli dan semua identitas Sarah masih di tangan Sarah sementara Sarah sendiri tidak tahu jika Selvin menggunakan identitasnya untuk berangkat ke Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.

“Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotocopy, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ-182 tersebut. KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” katanya.

Tidak Pernah Meminjamkan KTP

Richard mengatakan dari cerita Sarah yang merupakan rekan kerja Selvin di kawasan Pergudangan 8 ada dugaan bahwa Selvin membeli tiket ke Pontianak secara online untuk mengunjungi kerabatnya.

Namun hal itu tidak diceritakannya kepada Sarah sehingga Sarah sama sekali tidak mengetahui bahwa sahabatnya menggunakan nama bahkan identitasnya untuk terbang.

Sarah dan Selvin memang tinggal di daerah yang berdekatan dan selama ini Selvin mengontrak tempat tinggal tak jauh dari Sarah tinggal.

Richard memastikan bahwa selama bergaul dengan Selvin, Sarah tidak pernah meminjamkan identitas apapun termasuk KTP kepada Selvin.

“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli, apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang,” katanya.

Tahun Baru, Okupansi Hotel Bintang Di Soloraya Jeblok

Oleh karena itu, Richard meminta pihak Sriwijaya untuk tetap bertanggung jawab atas kelalaian yang dimaksud dan tetap mengupayakan pemberian asuransi atas nama Selvin Daro meskipun namanya tidak tercantum dalam manifest.

Selvin Daro diketahui berasal dari Ende, NTT, dan menurut Richard sampai saat ini keluarga Selvin belum melapor kepada pihak Sriwijaya karena ada kemungkinan belum mengetahui bahwa keluarganya menjadi salah satu korban jatuhnya pesawat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya