SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi pegawai (JIBI/dok)

DPRD Karanganyar menuding perekrutan pegawai non-PNS RSUD Karanganyar penuh rekayasa.

Solopos.com, KARANGANYAR — Komisi A DPRD Karanganyar menuding pengisian pegawai nonpegawai negeri sipil (PNS) di RSUD Karanganyar beberapa waktu lalu penuh rekayasa. Tudingan rekayasa itu berupa maraknya budaya titip-menitip dan pengisian tenaga kontrak diwarnai uang pelicin senilai ratusan juta rupiah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Bagus Selo, kepada Solopos.com, Sabtu (24/2/2018). Sebelumnya, manajemen RSUD Karanganyar membuka lowongan tenaga kontrak alias pegawai nonPNS, pertengahan Januari 2018.

Dasar pengisian lowongan pegawai nonPNS itu, yakni Keputusan Direktur RSUD Karanganyar, Wahyu Purwadi Rahmat, bernomor 800.1/46.25 Tahun 2018 tentang kebutuhan pegawai nonPNS tanggal 11 Januari 2018.

Berdasarkan keputusan itu, manajemen RSUD membutuhkan tambahan tenaga medis, seperti dokter, perawat, penata anestesi, perawat gigi, bidan, perekam medik, nutrisionis, apoteke, asisten apoteker, pranata laboratorium, radiografer, progammer, analis hukum, dan petugas gizi. Tahapan pengisian pegawai nonPNS itu berlangsung hingga menjelang pertengahan Februari 2018.

“Kami memperoleh laporan dari salah satu peserta bahwa pengisian tenaga di RSUD beberapa waktu lalu memang penuh rekayasa dan ada dugaan pungutan uang yang cukup besar, Rp100 juta-Rp250 juta. Di sini, saya tak akan mengungkap pemberi informasi itu. Prinsipnya, kami sangat menyayangkan kalau memang hal itu terjadi. Kami khawatir pelayanan RSUD tak kunjung membaik ke depannya,” kata Bagus Selo.

Politikus PDIP Karanganyar itu mengatakan manajemen RUSD Karanganyar sebenarnya memiliki pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dirampungkan di tahun 2018, yakni peningkatan pelayanan kesehatan ke masyarakat. Upaya tersebut dinilai mustahil terlaksana ketika pengisian pegawai nonPNS dilakukan dengan rekayasa dan terjadi dugaan praktik pungutan ke sejumlah peserta.

“Kalau seperti itu model pengisiannya, kualitas sumber daya manusia (SDM) tak akan sesuai kemampuan yang dibutuhkan. Ini yang mengakibatkan pelayanan rumah sakit negeri terkadang selalu kalah dengan rumah sakit swasta. Memang benar, pengisian pegawai nonPNS di RSUD melibatkan pihak ketiga [UNS]. Tapi, pihak ketiga itu hanya membuat soal. Kebijakan menerima calon pegawai nonPNS tetap berada di direkturnya [manajemen],” kata Bagus Selo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya