SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten 2011 dibatalkan. Alokasi anggaran senilai Rp700 juta batal digunakan dan dimasukkan dalam sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2011.

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Klaten, Sriyanto saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (13/10).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Sriyanto, hasil konsultasi Komisi I DPRD Klaten dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) pekan lalu mengamanatkan bahwa perekrutan CPNS di Kabupaten Klaten dibatalkan.

Sriyanto menjelaskan, pengecualian penghentian perekutan CPNS untuk sementara sebenarnya berlaku untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Akan tetapi, bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki beban belanja pegawai melebihi 50% dari APBD tetap tidak diperkenankan merekrut PNS.

“Belanja pegawai di Klaten sudah mendekati 70% dari APBD sehingga otomatis tidak dibolehkan merekrut CPNS,” urai politisi dari PDI Perjuangan ini.
 
Anggaran perekrutan CPNS dari APBD 2011 senilai Rp 700 juta, kata Sriyanto, otomatis batal digunakan. Dana tersebut selanjutnya masuk dalam Silpa 2011.

“Dana itu tak bisa dialokasikan untuk kegiatan lain sehingga otomatis masuk ke Silpa 2011 yang bisa dimanfaatkan tahun depan,” ujar Sriyanto.

Dia menambahkan, hasil analisis kebutuhan PNS yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) baru bisa digunakan di tahun 2013 mendatang.

Hal senada juga dikemukakan Kepala BKD Klaten, Purwanto AC. Menurutnya, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri mengamanatkan larangan Pemkab Klaten merekrut CPNS.

“Sebelumnya memang ada wacana pengecualian untuk perekrutan CPNS tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Tetapi setelah dicermati, pengecualian itu hanya berlaku untuk Pemda yang alokasi belanja pegawai kurang dari 50% dari APBD. Di Jawa Tengah, hanya Kota Semarang yg memiliki alokasi anggaran belanja pegawai kurang dari 50% dari APBD,” urai Purwanto.(JIBI/SOLOPOS/MKD)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya