SOLOPOS.COM - Ilustrasi inflasi atau deflasi. (academyft.com)

Kemajuan di sisi ekonomi kreatif mampu mendorong pertumbuhan bisnis.

Harianjogja.com, JOGJA—Perkembangan aplikasi yang memudahkan masyarakat semakin pesat. Kehadiran aplikasi yang menjamur ini, juga dimanfaatkan oleh industri transportasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Kemajuan di sisi ekonomi kreatif mampu mendorong bisnis lainnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aplikasi yang berkembang di DIY antara lain aplikasi pemesanan taksi seperti Taxies. Aplikasi dimanfaatkan oleh pengusaha taksi resmi untuk lebih banyak menjangkau pelanggan. Taksi resmi yang dimaksud di sini adalah taksi pelat kuning yang terdaftar secara resmi dan berbadan hukum.

Manajer Taksi Indra Kelana Alex Eman mengatakan, ada empat operator taksi yang sudah bergabung dalam aplikasi ini yakni Pandawa, Indra Kelana, Setia Kawan, dan Sadewa. Pada tahap awal ini, ada sekitar 260 armada taksi dari keempat perusahaan itu yang bergabung dalam Taxies untuk mengimbangi cakupan area pelayanan.

“Adanya aplikasi ini sangat membantu kami dalam meningkatkan pesanan. Dalam sehari bisa sampai 300an permintaan,” kata dia beberapa waktu lalu.

Namun, jumlah taksi yang tersedia saat ini belum bisa mencakup seluruh kebutuhan masyarakat. Konsentrasi taksi yang beroperasi masih di seputaran Jogja. Sementara itu, permintaan berasal dari beragam daerah. Ia berharap semakin banyak taksi yang memanfaatkan aplikasi untuk meningkatkan pesanan dan mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat. Ia menyebutkan, ada 1.000 taksi reguler dan 50 taksi premium yang beroperasi dan 20 operator taksi di DIY.

“Kalau semua memanfaatkan aplikasi ini tentunya cakupan area akan semakin luas. Kita juga harus mengikuti perkembangan zaman,” kata dia.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY Agus Andrianto mengaku sangat mendukung adanya aplikasi untuk pengembangan angkutan umum. Pengembangan aplikasi ini merupakan langkah yang diambil dari operator taksi dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat saat ini yang lebih banyak menggunakan aplikasi.

Ia menyebutkan taksi online ini tidak seperti layanan serupa yang ada di Ibukota. “Taksi yang dioperasikan sesuai dengan regulasi transportasi publik atau angkutan umum. Taksi tersebut merupakan taksi reguler dari perusahaan yang selama ini sudah beroperasi di jalur konvensional,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya