SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang tunai rupiah (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Perekonomian Jatim memberikan peluang perbankan tumbuh tinggi, namun nasib lembaga keuangan mikro justru terancam.

Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 untuk memacu kapasitas lembaga keuangan mikro sehingga tingginya pertumbuhan perbankan di provinsi ini tidak menjadi predator bagi perekonomian masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan pertumbuhan perbankan yang tinggi seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kecil. “Seharusnya OJK berperan besar agar manfaat jasa keuangan dapat diterima secara adil,” katanya, Rabu (25/2/2015).

Dia menambahkan lembaga keuangan yang adil adalah yang dapat memberikan kebaikan bagi masyarakat. “Jangan sampai lembaga keuangan menjadi predator, tapi justru menjadi fasilitator bagi masyarakat di daerah.”

Pada 2014, market share volume usaha, khususnya perbankan di Jatim, mencapai 7% dari total nasional. Adapun, pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit berturut-turut adalah 13%, 14,14%, dan 13,15%.

Pertumbuhan penghimpunan DPK dan kredit di Jatim tersebut melampaui rerata pertumbuhan nasional, yang masing-masing hanya sebesar 12,,35% dan 11,71%. Sedangkan rasio loan to deposit (LDR) di Jatim mencakup 90,55%.

Sementara itu, pertumbuhan non-performing loan atau kredit bermasalah di provinsi beribu kota Surabaya itu hanya mencapai 1,9% atau jauh di bawah ambang batas yang ditentukan pada level 5%.

OJK Siap Memacu
Menjawab tantangan pemprov, Kepala OJK Regional 3 Sukamto mengatakan tahun ini pihaknya siap memacu transformasi lembaga keuangan mikro (LKM) menjadi lembaga berbadan hukum, seperti bank perkreditan rakyat (BPR).

“Yang jelas untuk BPR itu sudah ada zona operasionalnya. Jadi nanti besaran modal akan ditata dalam Peraturan OJK, termasuk seperti apa operasionalnya, supaya nanti lebih tertata,” tegasnya.

Untuk 2015, sambungnya, LKM juga resmi tercakup dalam wilayah pengawasan OJK, sehingga lembaga-lembaga mikro akan didorong untuk mendaftarkan diri kepada OJK. “Karena nanti yang mengawasi, memberikan izin, dan membina adalah kami.”

Kewajiban LKM untuk terdaftar di dalam OJK ditenggat selambat-lambatnya 8 Januari 2016. Namun, Sukamto mengaku pihaknya belum mematok target berapa LKM yang harus sudah resmi terdaftar tahun ini.

“Ini baru awal, yang penting daftar dulu sudah bagus, supaya nanti tertata mana LKM yang cocok dijadikan BPR, mana yang cocok untuk menjadi koperasi, dan sebagainya. Supaya jelas mereka tanggung jawabnya di mana.”

Penertiban LKM
Penertiban LKM tersebut sesuai dengan UU No.1/2013 tentang lembaga keuangan mikro. OJK mencatat saat ini terdapat sekitar 600.000 unit LKM, yang mana 19.334 di antaranya belum berbadan hukum dan ditarget sudah terdafar di OJK pada 2016.

Untuk menjadikan LKM ke bentuk perseroan terbatas, lanjut Sukamto, dibutuhkan kepemilikan saham minimal 60% oleh pemda kabupaten/kota atau BUMDes. Di sisi lain, pemodal asing dilarang memiliki sahamnya.

“Ini kan untuk memberdayakan unit-unit usaha mikro yang tadi. Salah satunya, seperti yang dikatakan Gubernur Soekarwo, yaitu bagaimana supaya tingkat bunga turun dan bank tidak menjadi predator masyarakat kecil.”

Revitalisasi BPD
Selain memacu penertiban LKM , OJK Regional 3 tahun ini akan fokus pada program revitalisasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan menyatukan platform teknologi informasi, sumber daya manusia, produk dan layanan, serta manajemen risiko.

“Bagaimana kami merevitalisasi, tentunya akan melihat struktur masing-masing perbankan seperti apa, IKNB seperti apa, pasar modal seperti apa, dan sebagainya. Jadi ini semacam quick win supaya target-target OJK tahun ini dapat tercapai lebih cepat.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya