SOLOPOS.COM - ilustrasi uang palsu (JIBI/dok)

Peredaran uang palsu diungkap Polres Sragen dengan dugaan pelakunya seorang PNS.

Solopos.com, SRAGEN-Jajaran Polres Sragen menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen yang diduga menjadi pengedar uang palsu (upal), Senin (13/7/2015).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun solopos.com, PNS tersebut berinisial SUK, 49. Dari dompet SUK polisi menyita upal senilai Rp500.000. Uang tersebut terdiri pecahan Rp100.000 tiga lembar, dan Rp50.000 empat lembar.

SUK beraksi sekitar pukul 10.30 WIB di Pasar Banaran, Sambungmacan, Sragen. Saat itu warga Paldaplang, Kebonromo, Ngrampal, Sragen, tersebut membeli daging ayam kepada pedagang bernama Peni Setyowati, 35, yang merupakan warga setempat. SUK membeli daging menggunakan upal Rp200.000. Tapi aksi tersebut dicurigai si pedagang yang mencurigai uang yang diberikan pelaku palsu.

Terjadi adu mulut antara pedagang daging dengan SUK. Keributan tersebut menarik perhatian pedagang yang lain. Seketika puluhan pedagang dan pembeli mengerumuni SUK dan pedagang tersebut. Bahkan pedagang yang lain ada yang mengaku pernah menerima upal dari SUK. Keributan semakin meluas dan membuat sebagian pedagang emosi.

Akibatnya SUK mendapat hujaman pertanyaan dari pedagang. Bahkan beberapa orang melampiaskan kekesalan mereka dengan mendaratkan bogem mentah kepada SUK.

Pedagang pun sempat menggeledah saku dan isi dompet SUK. “Di dompet pelaku ditemukan upal pecahan Rp 100.000 dan Rp50.000,” tutur Suyati, 66, salah satu pedagang. Menurut dia peredaran upal sudah beberapa kali terjadi di Pasar Banaran. Para pedagang merasa resah lantaran sangat dirugikan dengan tindakan tak bertanggung jawab itu.

Sejurus kemudian para pedagang menyerahkan SUK ke Polsek Sambungmacan untuk diproses hukum. Terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo melalui Wakapolres Sragen, Kompol Yudy Arto Wiyono mengonfirmasi adanya kasus tersebut.

Menurut dia polisi masih mengembangkan kasus terhadap kemungkinan keterlibatan SUK dengan jaringan pengedar upal nasional. “Iya benar ada kasus upal di Banaran. Sedang kami tangani intensif,” kata dia.

Kompol Yudy mengatakan polisi belum bisa menduga dari mana SUK mendapatkan upal. Dia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan mendekati Lebaran. Tindak kejahatan tidak hanya ancaman pencurian, tapi juga peredaran upal. “Kami sedang geledah rumah SUK untuk melihat ada atau tidaknya upal lainnya atau barang bukti tindak kejahatan yang bersangkutan,” ujar dia Senin malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya