Petugas Kepolisian memperlihatkan barang bukti berupa uang palsu (upal) lembaran Rp100 ribu kepada wartawan di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (16/04/2013). Petugas berhasil mengamankan satu tersangka anggota sindikat uang palsu senilai Rp 54.200.000, terdiri atas barang bukti 542 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi