Petugas Kepolisian memperlihatkan barang bukti berupa uang palsu (upal) lembaran Rp100 ribu kepada wartawan di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (16/04/2013). Petugas berhasil mengamankan satu tersangka anggota sindikat uang palsu senilai Rp 54.200.000, terdiri atas barang bukti 542 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi