SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menangkap seorang pedagang tembakau warga Jalan Piere Tendean Temanggung, Catur Agung Setyawan,33, yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Tersangka kami tangkap di dekat gapura Perumahan Madureso Indah Kelurahan Madureso usai mengambil sabu-sabu yang diletakkan di daerah tersebut,” kata Kapolres Temanggung AKBP Dwi Indra Maulana didampingi Kaur Pembinaan Operasional Satres Narkoba Iptu Rusilin seperti dikutip Antara, Jumat (31/10/2014).

Ia mengatakan petugas menyita satu bungkus plastik berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,1 gram, satu alat hisap, 1 telepon seluler, dan satu sepeda motor.

Ia menuturkan tersangka dijerat Pasal 112 ayat satu, subsider pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Rusilin mengatakan polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba dan langsung ditindaklanjuti laporan tersebut. Petugas menemukan tersangka tengah mengambil barang yang kemudian di ketahui sabu-sabu di dekat Gapuro Perumahan Madureso Indah Kelurahan Madureso.

“Kami langsung membawa tersangka ke polres, namun sayang kami tidak mendapatkan orang yang membawa sabu-sabu karena telah meninggalkan tempat terlebih dahulu, sebelum pengambilan barang,” katanya.

Tersangka Catur mengatakan mendapatkan sabu-sabu dari seseorang lewat pesan singkat di telepon genggam. Kemudian uang ditransfer dan barang diambil di tempat yang telah ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya