SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi. (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi. (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

SRAGEN--Aparat Satuan Narkoba mengungkap dua kasus peredaran narkotika golongan I di wilayah Sragen Kota dan Sukodono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seorang tersangka, Riyadi, 28, warga Sogo RT 008, Desa Bandung Sogo,  Ngrampal dibekuk di areal parkir karaoke, Kuwungsari, Sragen Kota lantaran diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I jenis ganja.

Sedangkan dalam kasus dugaan peredaran Narkotika di wilayah Sukodono masih dalam pengembangan. Meskipun aparat sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, polisi masih memburu tersangka yang berhasil kabur.

Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, saat dijumpai wartawan di Mapolres Sragen, Senin (30/1/2012), mengungkapkan tersangka Riyadi ini dibekuk aparat lantaran terbukti membawa satu paket daun ganja siap
edar.

Penangakapan pelaku, urai dia, bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran barang terlarang di sekitar karaoke Kuwungsari. Petugas langsung menyelidiki dan menjumpai seorang laki-laki mencurigakan mengendarai motor Suzuki Shogun Nopol AD 4769 EY warna biru.

“Laki-laki tersebut didekati dan digeledah. Akhirnya petugas menemukan kertas cokelat lapis plastik berisi serbuk yang diduga daun ganja kering di saku celana pelaku sebelah kiri. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ganja kering itu dibeli dari seorang pria tak dikenal dan baru bertemu kali pertama,” ujarnya.

Kapolres menambahkan kini pelaku dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen. Menurut dia, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) junto Pasal 131 junto Pasal 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4-12 tahun penjara dan denda Rp800 juta-Rp8 miliar.

“Kami sudah menyita barang bukti berupa satu paket ganja kering, satu buah HP Merk nokia, satu motor Suzuki Shogun AD 4769 EY dan satu buah celana warna loreng,” tukasnya.

JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya