SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO- Peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Solo menduduki urutan pertama tingkat Jawa Tengah. Hal itu diketahui dari data Satuan Narkoba Polresta Solo dalam pengungkapan pelaku yang terjerat kasus narkoba.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Kendati Kota Solo menduduki rangking pertama, namun peredaran dan penggunaan narkoba cenderung mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.  Dari data 2009, kasus yang telah terungkap sebanyak 152 kasus, pada 2010 tercatat 122 kasus, pada 2011 kasus narkoba yang terungkap sebanyak 111 kasus dan awal 2012 hingga 26 Maret, kasus narkoba yang terungkap mencapai 18 kasus.

Sedangkan wilayah Solo yang patut menjadi zona merah peredaran dan pemakai narkoba yakni Kawasan Semanggi, Pasar Kliwon. “Karena wilayah Solo sangat rawan peredaran narkoba, maka kami membentuk kampung anti narkoba. Dan kampung yang menjadi pilot projek adalah Semanggi,” kata Kasat Narkoba, Kompol I Nyoman Garjita, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, saat memberikan keterangan disela-sela pembentukan kampung anti narkoba di Aula Mapolresta Solo, Rabu (28/3/2012).

Menurut Garjita yang didampingi Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, tren peredaran narkoba di Kota Solo mengalami kenaikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir yakni Semanggi, Pasar Kliwon. Sebelum menjangkau wilayah Pasar Kliwon, terjadi peningkatan peredaran narkoba di Kampung Balong, Sudiroprajan, Jebres. “Sekarang penindakan bagi pemakai narkoba yang paling efektif yakni dengan pembinaan. Realisasinya, petugas dibantu pengurus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” papar Garjita.

Pembentukan kampung narkoba, kata Garjita, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian warga masyarakat terhadap segala aktivitas yang berhubungan dengan narkoba. Sehingga pada akhirnya tumbuh budaya malu bagi kampung yang sudah terpilih dengan nama kampung anti narkoba. “Terbentuknya program ini dimaksudkan untuk mencegah, memberantas dan membasmi peredaran narkoba di Kota Solo,” papar Garjita.

Peserta yang hadir dalam pembentukan kampung anti narkoba meliputi perwakilan pejabat pemerintah Kota Solo, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, anggota DPRD, muspika, pengurus kelurahan dan intansi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya