Peredaran narkoba Jogja kali ini melibatkan sepasang kekasih. Keduanya ditemukan tengah mabuk usai menghisap ganja.
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Reserse Nakoba Polresta Jogja menangkap sepasang kekasih yang teler di salah satu losmen di wilayah
Kecamatan Mantrijeron, Jogja. Dari kamar yang ditempati kedua sejoli itu polisi juga menyita narkoba jenis ganja sebanyak 13,6 gram.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kedua tersangka yang sama-sama pecinta alam itu masing-masing berinisial OHR, 25, warga Surabaya Jawa Timur, dan pasangannya FAH, 21, warga Bantul, dan juga mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di DIY.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto, Selasa (23/12/2014) mengatakan penangkapan kedua tersangka penyalahgunaan narkoba itu dilakukan pada Selasa, pekan lalu (16/12/2014), sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya polisi mendapat informasi dari
masyarakat terkait adanya pesta ganja di losmen itu.
Polisi pun melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut, dan mendapati kedua sejoli itu sedang menghisap ganja di kamar.
“Kita langsung menggerebek keduanya saat masih memegang puntung roko isi ganja bekas hisap” kata Topo di Mapolresta Jogja.