SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan penjahat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Peredaran narkoba di Magelang jadi perhatian utama Polres setempat. Seorang sopir truk ditangkap jajaran Polres Magelang karena kedapatan membawa sabu-sabu 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Kanalsemarang.com, MAGELANG- Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah menangkap seorang sopir truk ekspedisi warga Dusun Tempuran, Desa Gondangrejo, Kabupaten Magelang, Gatot Subroto,36, karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram.

Kasat Narkoba Polres Magelang, AKP Eko Sumbodo di Magelang, Jumat, mengatakan tersangka ditangkap di SPBU Candi Mas Dusun Ponggol Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan seperti dikutip Antara, Jumat (6/3/2015).

“Tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan paket kecil sabu-sabu di saku celananya. Pelaku membawa sabu-sabu atas pesanan seorang perempuan pemandu lagu yang akan dikencaninya berinisial IC,” ungkapnya.

Ia mengatakan saat ditangkapp pelaku sedang menunggu kedatangan IC. Sabu-sabu itu rencananya akan dipakai berdua.

“Keberadaan IC sedang kami telusuri, karena saat penangkapan yang bersangkutan tidak ditemukan,” ucapnya.

Berdasarkan penyelidikan, katanya sabu-sabu itu dibeli oleh Gatot dari seorang bernama Joko warga Kampung Salakan Kelurahan Tidar Selatan Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Dia membeli paket hemat tersebut Rp300.000

Tersangka Gatot mengaku dijebak oleh IC. Dia mengaku sama sekali belum pernah mengkonsumsi sabu-sabu dan hasil tes urine juga negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya