SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Ilustrasi Sabu-Sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Peredaran narkoba di Temanggung terus diantiispasi. BNN Temanggung merekrut satuan tugas antinarkoba dari sejumlah perusahaan di daerah tersebut guna ikut memberantas penyalahgunaan narkoba

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

 

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, merekrut satuan tugas antinarkoba dari sejumlah perusahaan di daerah tersebut guna ikut memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja mereka.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Temanggung, Soni Hendrawan di Temanggung, Rabu, mengatakan pada pelatihan satgas antinarkoba ini juga diikuti tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TSKS) dari 20 kecamatan di Temanggung.

“Total peserta pelatihan satgas antinarkoba ini diikuti 40 orang, yakni 20 orang dari satuan pengamanan (satpam) perusahaan dan 20 orang TSKS,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (14/5/2015).

Pada pelatihan tersebut, para peserta harus mengikuti tes urine untuk mengetahui yang bersangkutan bebas narkoba atau tidak.

Soni berharap para peserta dapat menjadi pelopor dan perpanjangan tangan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Temanggung, terutama kalangan masyarakat umum dan pekerja perusahaan.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial. Harapan kami, mereka dapat menjadi contoh yang mewakili BNN dalam pengawasan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan, baik milik daerah maupun swasta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya