SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Peredaran miras Sleman diperparah dengan masuknya miras dari luar daerah

Harianjogja.com, SLEMAN- Peredaran minuman keras (miras) di Sleman diperparah dengan masuknya miras dari luar daerah.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Kepala Satpol PP Sleman, Joko Supriyanto menilai, tingginya kasus penjualan miras lintas daerah dimungkinkan terjadi akibat perbedaan aturan di masing-masing daerah.

Dia berharap, ada penyesuaian dan penyelarasan aturan antardaerah agar peredaran miras dapat ditekan. Sayangnya, kata Joko, masing-masing daerah memiliki hak otonomi mengatur daerahnya.

“Ini yang sulit. Masing-masing Pemda memiliki hak otonomi untuk mengeluarkan aturan. Ya, kalau tidak bisa dipaksa aturannya sama setidaknya ada penyelarasan demi menekan peredaran miras,” ungkapnya, baru-baru ini.

Pentingnya penyelarasan aturan peredaran miras antardaerah, kata Joko, didasarkan pada fakta di mana wilayah perbatasan merupakan lokasi yang rawan terjadi penyelundupan miras.

“Batas antarwilayah yang beda tipis, di situ peluang terjadinya penyelundupan miras. Kami hanya bisa meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan untuk menekan aksi itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya