SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Kepolisian Sektor Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, menyita belasan botol minuman keras dalam razia di sejumlah titik di wilayah tersebut.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Kapolsek Ngadirejo AKP Marino di Temanggung, Selasa (21/10/2014), mengatakan pada razia itu, petugas menyita 16 botol minuman keras dari dua pedagang.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menyebutkan dari sejumlah minuman tersebut, berupa tujuh botol anggur kolesom, satu botol anggur merah, tiga botol ciu dalam botol air mineral disita dari pedagang bernama Sukaeri,60, warga Dusun Gondangisor, Desa Manggong.

Selain itu, lima botol anggur kolesom disita dari Sumarni,43, pedagang asal Kampung Gondangwinangun II, Kecamatan Ngadirejo.

Ia mengatakan razia untuk mengantisipasi tindakan negatif akibat pengaruh minuman beralkohol yang sering terjadi di masyarakat.

“Razia ini kami lakukan di beberapa titik yang sebelumnya telah kami ditengarai sebagai tempat berjualan miras,” katanya seperti dikutip Antara.

Menurut dia, pascapelantikan Presiden dan Wakil Presiden meskipun situasi kondusif, pihaknya tidak mau terlena, sehingga terus digiatkan razia miras.

Ia mengatakan sudah menjadi rahasia umum, banyak aksi kejahatan yang didahului dengan pelakunya mabuk minuman keras sehingga tidak bisa mengontrol diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya