SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Peredaran daging tak layak konsumsi karena busuk atau daging glonggongan diduga marak beredar pada saat Ramadan ini.

Solopos.com, SOLO—

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Selama Ramadan, peredaraan daging sapi busuk dan glonggongan kian marak beredar di Kota Solo. Hal ini berdasarkan hasil temuan tim gabungan dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan kios daging sapi di Kota Bengawan, Kamis (25/6) dinihari.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari hasil sidak, tim berhasil menemukan 48 kilogram daging sapi busuk dan glonggongan siap jual. Tim gabungan yang terdiri atas Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Solo, serta aparat kepolisian mulai melakukan penyisiran sekitar pukul 03.00 WIB. Tim dibagi dalam dua tim.

Tim I menyisir Pasar Legi, Pasar Jebres dan kawasan Jagalan. Penyisiran dimulai dari toko penjual daging sapi di kawasan Jagalan. Di situ, tim menemukan 11 kg daging sapi glonggongan dari salah satu toko. Kemudian tim melanjutkan penyisiran ke Pasar Legi dan menemukan 2 kg kepala ayam busuk yang siap jual. Sementara tim II mulai menyisir ke Pasar Nusukan. Di pasar tersebut, petugas menemukan 35 kg daging sapi busuk yang sengaja disembunyikan pedagang di bawah meja dasaran. Daging tersebut dibungkus dalam sebuah karung plastik, berisi koyor 19 kg, daging 4,5 kg, balungan 5,2 kg, jeroan 2,5 kg dan lemak plus tetelan 1,5 kg.

“Kami curiga dengan bau tidak sedap dari karung itu, dan setelah kami buka ternyata daging sudah busuk. Daging kemudian kami sita,” kata anggota tim II dari Dispertan, dr. Abdul Azis M.K kepada solopos.com.

Dia mengatakan daging sapi busuk yang disita kemudian dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) Jagalan guna dilakukan proses pemusnahan. Sebab, daging yang dijual oleh pedagang terbukti tidak sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Jika dikonsumsi, lanjut dia, bisa menyebabkan keracunan makanan. Sementara daging sapi diduga glonggongan dikembalikan ke pedagang. Setelah kadar air dalam daging berkurang.

Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Kota Solo, Bagus Sarwoko mengatakan sidak tersebut rutin digelar Dispertan setiap bulannya. Hanya kali ini pihaknya semakin mengintensifkan pengawasan penjualan daging di pasaran. Mengingat selama Ramadan hingga Lebaran, tingkat konsumsi daging mengalami peningkatan.

Menurutnya, tingginya permintaan daging rawan terhadap peredaran daging mati kemarin (tiren) maupun glonggongan. “Tim sudah kami terjunkan untuk mengawasi peredaran daging, karena konsumsi sudah meningkat dan rawan peredaran daging tiren atau glonggongan,” ujarnya.

Dia mengatakan pengawasan semakin diperketat terutama di daerah perbatasan. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya daging tiren maupun glonggongan dari luar daerah. Tim, lanjut dia, menyisir dari satu pedagang ke pedagang lain dengan memeriksa daging yang dijual di pasaran. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan alat pengetes kadar air. Tidak hanya tingkat kadar air yang dicek, tim juga memeriksa hati sapi untuk memastikan hati yang dijual layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Terkait sanksi bagi penjual daging busuk, Bagus mengaku kesulitan untuk menjerat para pelaku tersebut. Menurutnya, kewenangan untuk menjatuhkan hukuman ada di tangan aparat kepolisian. Para penjual daging sapi glonggongan dan busuk, lanjut dia, bisa dijerat dengan tiga Undang-undang (UU), yakni UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan. Namun tetap wilayah penindakan ada di tangan aparat kepolisian. “Kami sudah menyerahkan masalah itu langsung ke Kepolisian. Jadi sanksi ada di Kepolisian,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya